• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Sabtu, 27 Juni 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

MA Tolak Kasasi DPRD Muara Enim dan Kaffah, GMMM Kembali Akan Lakukan Gugatan

Selasa, 14 November 2023
di Berita
Reading Time:2min read
0
MA Tolak Kasasi DPRD Muara Enim dan Kaffah, GMMM Kembali Akan Lakukan Gugatan
0
BAGIKAN
250
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polemik atas penolakan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim tentang pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023 kembali mencuat setelah terbitnya keputusan.

Mahkamah Agung RI Nomor : 368/K/TUN/2023 atas pengajuan Kasasi Tergugat I / Pemohon Kasasi I Ketua DPRD Muara Enim dan Tergugat II Intervensi / Pemohon Kasasi II Ahmad Usmarwi Kaffah, SH., LL.M., Ph.D. Sebagaimana yang disampaikan oleh Aswirman, SH.,MH, Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

BACA JUGA

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi

Kantor PT R6B Cabang Palembang & Sungai Rotan Muara Enim Digeledah Tim Penyidik 

Palembang atas perintah Ketua Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, melalui Surat
Pemberitahuan Putusan Kasasi Nomor:
263/G/2022/PTUN/PLG.

“Meski pada masa pemerintahan telah
terlewatinya, namun proses hukum tetap berjalan dengan segala komitmen dan
konsekwensinya atas penegakan supremasi
hukum”. Demikian disampaikan Endang
Suparmono dan rekan-rekan penggugat.(14/11/2023).

Dikatakan, bahwa mereview kembali bahwa 5 (lima) Organisasi Sosial Kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Muara Enim melakukan gerakan penolakan atas Proses Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023 yang dilaksanakan oleh DPRD Muara Enim, serta menggugat Keputusan DPRD Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2022, tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Wakil Bupati Muara Enim Sisa Masa Jabatan 2018-2023 atas nama AHMAD USMARWI KAFFAH, SH., melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang.

Lanjutnya Endang, namun dalam memutuskan perkara TUN tersebut, PTUN Palembang terdapat Perbedaan Pendapat Majelis Hakim (Desenting Opinion) pada proses putusannya. Sehingga kembali para penggugat melanjutkan gugatan pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang.
PTUN Palembang pada tanggal 04 Mei 2023 mengabulkan banding para Penggugat Pembanding/Para Pembanding, dengan putusan Nomor 58/B/2022/PT.TUN.PLG; yang dalam putusannya menerima Permohonan Banding para Penggugat/ para Pembanding, serta membatalkan Putusan PTUN Palembang Nomor 263/G/2022/PTUN.PLG tanggal 20 Februari 2023.

Atas putusan PT.TUN Palembang tersebut, Tergugat I dan Tergugat II Intervensi melalui kuasa hukumnya (Khoirozi. SH,. MH dan Himawan Susanto R, SH.,MH. Dkk) melakukan upaya hukum pada proses peradilan yang lebih tinggi (Kasasi).

Waktu terus berjalan, 18 September 2023 masa jabatan Ahmad Usmarwi Kaffah berakhir. Namun proses hukum tetap berjalan. Tidak berhenti sekalipun masa jabatan yang digugat berakhir.

“Menjadi catatan, bahwa kita tidak menggugat orangnya. Bukan lantaran tidak suka pada sosok orangnya.

Namun proses yang membidaninya yang Melanggar Hukum”. Demikian yang selalu
ditegaskan oleh para Kordinator Gerakan Masyarakat Muara Enim Menggugat (GMMM).

Gabungan lima ormas penggugat atas Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 368/K/TUN/2023 atas pengajuan Kasasi Terggugat I / Pemohon Kasasi I Ketua DPRD Muara Enim dan Tergugat II Intervensi /Pemohon Kasasi II Ahmad Usmarwi Kaffah, SH., LL.M., Ph.D; maka segala proses dan produk
hukum yang telah diputuskan oleh 36 anggota DPRD Muara Enim, serta Kebijakan yang telah
dikeluarkan bahkan fasiltas yang telah dinikmati oleh Yang Terpilih adalah cacat hukum serta
memiliki konsekuwensi atas penegasan dan penegakan hukum yang berlaku, demikian ditegaskan oleh Endang Suparmono, salah satu Koordinator GMMM.

“ Proses Pemilihan Saudara Kaffah adalah pelanggaran hukum dan produk yang dihasilkan pun cacat hukum. Demikian juga atas fasilitas yang telah dinikmatinya juga bertentangan dengan hukum.

Maka setelah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kuasa Hukum, kami akan kembali
melakukan gugatan atas dasar Keputusan Kasasi tersebut. Baik Pidana maupun perdata,”pungkas Endang Suparmono, selaku kordinator GMMM.(14/11/2023).

(Jj*)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi
Berita

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi

Sabtu, 27 Juni 2026
Kantor PT R6B Cabang Palembang & Sungai Rotan Muara Enim Digeledah Tim Penyidik 
Berita

Kantor PT R6B Cabang Palembang & Sungai Rotan Muara Enim Digeledah Tim Penyidik 

Sabtu, 27 Juni 2026
Albar Sentosa Subari: Jalur Maut Palembang–Muara Enim Gelap, Berlubang & Mengancam Nyawa 
Berita

Albar Sentosa Subari: Jalur Maut Palembang–Muara Enim Gelap, Berlubang & Mengancam Nyawa 

Jumat, 26 Juni 2026
Polsek SU II Palembang Selamatkan Anak Telantar & Kembalikan ke Orang Tuanya
Berita

Polsek SU II Palembang Selamatkan Anak Telantar & Kembalikan ke Orang Tuanya

Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu
Berita

Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu

Rabu, 24 Juni 2026
Kasus OTT Muara Enim, ABN Diduga Berperan Sebagai Pengendali Rekening 
Berita

Kasus OTT Muara Enim, ABN Diduga Berperan Sebagai Pengendali Rekening 

Rabu, 24 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim