INFOMUARAENIM.COM –Banyak beredar di media Online Beberapa hari tentang sanksi yang didapat oleh PT.Musi Prima Coal (MPC) perusahaan pemegang Izin Usaha Penambangan (IUP) akibat kecelakaan yang dialami saat bekerja.
Kecelakaan yang ditimbulkan saat bekerja di wilayah pertambangan memang sebuah resiko pekerjaan didunia pertambangan, ini terjadi disetiap pekerjaan pertambangan dimanapun
Namun hal tersebut dapat dicarikan solusi serta pertanggungan jawaban perusahaan terhadap karyawan, sehingga dapat mengevaluasi setiap kejadian dan mematuhi standar keselamatan terbaru.
Kontribusi dengan keberadaan P.T MPC sebagai penyumplai bahan bakar batubara ke PLTU P.T GEHMI di desa Gunung Raja Kecamatan Empat Putulai Dangku sangat besar, dari catatan kami sebagai awak media, P.T MPC sering membantu masyarakat dan juga pemerintahan desa, sebagai contoh Pemberian tanah Hibah untuk sekolah, hibah tanah untuk Puskesmas Kecamatan Empat Petulai Dangku, dan yang terakhir kami menyaksikan pemberian tanah Hibah untuk Polsek Kecamatan Empat Petulai Dangku dan yang sangat penting prioritas Masyarakat Desa Gunung Raja untuk bekerja di P.T MPC.
Banyak dampak negatif pada perusahaan jika pemberitaan tidak memiliki isi edukasi kepada pembaca atau masyarakat. Sedangkan menurutnya sebelum bekerja perusahaan telah lebih dulu mengedukasi setiap karyawan yang tergabung untuk mengetahui tingginya resiko bekerja didunia pertambangan, bahkan ancaman kematian.
Tak hanya itu, banyak efek negatif atas pemberitaan mengenai sanksi perusahaan untuk tidak beroperasi, apa lagi ditengah pandemi yang saat ini dan perusahaan ini lah yang menjadi penopang hidup sebagian masyarakat Desa Gunung Raja, Kabupaten Muara Enim bahkan wilayah Kota Prabumulih
“Hampir 1300 karyawan PT GHEMMI akan ikut terhenti dan hilang pekerjaan ditengah pandemi corona saat ini jika aktifitas penambang oleh PT.LCL disetop hanya gara-gara kecelakaan satu orang saja.
Warga pribumi itu mengaku efek sosial dan ekonomi masyarakat disekitar tambang sangat terasa ditengah situasi pandemi Covid-19. Beruntung diwilayah tersebut berdiri kokoh perusahaan asal China yang mampu melibatkan ribuan pekerja pribumi yang saat ini hampir 90 persen tenaga kerjanya berasal dari Indonesia.
Salah seorang karyawan (Sopir) yang bekerja di subcon PT.LCL yang meminta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan ini mengaku dirinya terkena dampak jika perusahaan dilarang beroperasi hanya karena kecelakaan yang biasa mereka temui disetiap kerja lapangan yang memang resikonya sangat tinggi.
“kami duluan (Sopir) yang keno dampak kalu dak begawe, ini lah seminggu nak makan apo anak bini” tuturnya. Dirinya juga meminta pihak Pemerintah harus adil juga dengan karyawan yang mengadu nasib ditambang apalagi ekonomi sedang tidak stabil akibat corona.
Informasi terakhir pihak pemegang izin pertambangan (MPC) telah menerima surat edaran Dirjen Minerba yang meminta pihak perusahaan menghentikan sementara seluruh operasional perusahaan sampai hasil investigasi kecelakaan tambang berakibat mati ditindak lanjuti dan/atau kegiatan operasional dapat dilaksanakan dengan aman dan selamat.
Reporter : Hendra