• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 3 Juli 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Buron 2 Tahun Pelaku CURAS Akhirnya Tertangkap 

Senin, 10 November 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Buron 2 Tahun Pelaku CURAS Akhirnya Tertangkap 
0
BAGIKAN
20
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Reskrim Polsek Rambang Polres Muara Enim kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah buron selama lebih dari dua tahun akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku diketahui berinisial RO (34), warga Dusun V, Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afinata, S.H., M.Si., M.H. mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, yang fokus pada pemberantasan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta premanisme. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, Kamis, (6/11/25) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya di Desa Lubuk Raman.

BACA JUGA

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Kasus ini bermula pada Jumat, 28 April 2023 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Wisata Unit VI, Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Saat itu, korban bernama Siti Rofiah binti Juwadi (34), seorang ibu rumah tangga asal Desa Karya Mulia, sedang melintas menggunakan sepeda motor miliknya. Tiba-tiba, korban dihadang oleh tiga orang pelaku yang menodongkan senjata tajam jenis celurit dan merampas sepeda motor Yamaha Mio J BG 3466 OY, menyebabkan kerugian mencapai Rp 6 juta.

Kapolsek Rambang menjelaskan bahwa dua dari tiga pelaku sudah lebih dahulu ditangkap dan menjalani hukuman. Sedangkan pelaku RO sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2023. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan koordinasi lintas sektor, akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui.

“Setelah kami memperoleh informasi akurat, kami bersama Kanit Reskrim Ipda Andri Trisna Eka Putra, S.H., M.H., Kanit Intel Aipda Sigit Indratno, S.H., dan Tim Macan Putih Polsek Rambang langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” jelas Iptu Zulkarnain.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, satu lembar STNK, satu senjata tajam jenis celurit bergagang kayu warna coklat, satu kotak handphone Vivo Y95, satu SIM card, dan satu kartu memori.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rambang untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Iptu Zulkarnain menegaskan bahwa Polsek Rambang akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Rambang,” tegasnya.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli
Berita

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Kamis, 2 Juli 2026
Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026
Berita

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026
Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur
Berita

Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur

Rabu, 1 Juli 2026
Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 
Berita

Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 

Rabu, 1 Juli 2026
Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka
Berita

Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026
PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Berita

PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim