• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 24 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Buron 2 Tahun Pelaku CURAS Akhirnya Tertangkap 

Senin, 10 November 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Buron 2 Tahun Pelaku CURAS Akhirnya Tertangkap 
0
BAGIKAN
18
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Reskrim Polsek Rambang Polres Muara Enim kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah buron selama lebih dari dua tahun akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku diketahui berinisial RO (34), warga Dusun V, Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afinata, S.H., M.Si., M.H. mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, yang fokus pada pemberantasan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta premanisme. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, Kamis, (6/11/25) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya di Desa Lubuk Raman.

BACA JUGA

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama

Kasus ini bermula pada Jumat, 28 April 2023 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Wisata Unit VI, Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Saat itu, korban bernama Siti Rofiah binti Juwadi (34), seorang ibu rumah tangga asal Desa Karya Mulia, sedang melintas menggunakan sepeda motor miliknya. Tiba-tiba, korban dihadang oleh tiga orang pelaku yang menodongkan senjata tajam jenis celurit dan merampas sepeda motor Yamaha Mio J BG 3466 OY, menyebabkan kerugian mencapai Rp 6 juta.

Kapolsek Rambang menjelaskan bahwa dua dari tiga pelaku sudah lebih dahulu ditangkap dan menjalani hukuman. Sedangkan pelaku RO sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2023. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan koordinasi lintas sektor, akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui.

“Setelah kami memperoleh informasi akurat, kami bersama Kanit Reskrim Ipda Andri Trisna Eka Putra, S.H., M.H., Kanit Intel Aipda Sigit Indratno, S.H., dan Tim Macan Putih Polsek Rambang langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” jelas Iptu Zulkarnain.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, satu lembar STNK, satu senjata tajam jenis celurit bergagang kayu warna coklat, satu kotak handphone Vivo Y95, satu SIM card, dan satu kartu memori.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rambang untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Iptu Zulkarnain menegaskan bahwa Polsek Rambang akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Rambang,” tegasnya.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim
Berita

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Jumat, 24 April 2026
Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama
Berita

Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama

Jumat, 24 April 2026
Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 
Berita

Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 

Kamis, 23 April 2026
Polisi Amankan Pelaku Penusukan Rekan Kerja, Motif Tersinggung Masalah Hutang
Berita

Polisi Amankan Pelaku Penusukan Rekan Kerja, Motif Tersinggung Masalah Hutang

Kamis, 23 April 2026
Belum Ada Hasil KJPP Puluhan Warga Terdampak Fly Over Ujan Mas Baru Kecewa Langsung Membubarkan Diri 
Berita

Belum Ada Hasil KJPP Puluhan Warga Terdampak Fly Over Ujan Mas Baru Kecewa Langsung Membubarkan Diri 

Kamis, 23 April 2026
Penemuan Mayat Lansia Hebohkan Warga Gelumbang
Berita

Penemuan Mayat Lansia Hebohkan Warga Gelumbang

Rabu, 22 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim