• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Sabtu, 27 Juni 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Kabur Ke Batu Raja, Suami Siram Air Keras Istri di Prabumulih Ditangkap

Jumat, 8 Maret 2024
di Berita
Reading Time:2min read
0
Kabur Ke Batu Raja, Suami Siram Air Keras Istri di Prabumulih Ditangkap
0
BAGIKAN
94
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Tindak pidana yang dilakukan seorang suami terhadap istri dengan menyiram air keras ke wajah istri dengan TKP disalah satu Puskesmas Barat Kota Prabumulih pada Rabu kemarin (06/03/2024) Tim Buser Unit Pidum Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil menangkap pelaku YY (suami.red) di Daerah Batu Raja OKU pada Kamis malam (07/03)

Diketahui bahwa pelaku yang tak lain adalah suami korban AF (43) bernama Yenson alias Yeyen (46) kini tengah diamankan di Polres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan secara intensif serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.

BACA JUGA

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi

Kantor PT R6B Cabang Palembang & Sungai Rotan Muara Enim Digeledah Tim Penyidik 

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo,SIk, didampingi Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan,SH, serta beberapa jajarannya, membenarkan telah mengamankan pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri dengan melakukan penyiraman air keras kepada istrinya pada Rabu kemarin (06/3) saat istri tengah bekerja sebagai ASN Puskesmas Prabumulih Barat.

Lanjut Kapolres, setelan menerima laporan dari sang anak korban atas adanya peristiwa tindak pidana tersebut, Polres Prabumulih segera menindaklanjutinya laporan tersebut, dengan melakukan pencarian pelaku yang mana pelaku berhasil kita amankan di daerah Batu Raja OKU Pada Kamis malam (07/03).

“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui akan melarikan diri ke Lampung, Atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara ,”terang Kapolres Prabumulih (08/03).

Sementara dihadapan para awak media,
Pelaku Yenson alias Yeyen (46) mengakui perbuatannya dengan menyiram air keras terhadap istrinya,
“Saya kesal dengannya karena saat pamit ingin merantau kerja ke Lampung, justru sang istri cuek saja, lalu beli air keras ke pasar dipindahkan ke botol air mineral maksudnya untuk menakuti saja, tapi karena merasa kesal saya siram pakai air keras saat berada di Puskesmas ,”ungkap Yenson alias Yeyen (46) dihadapan awak media (08/03).

Sementara diketahui bahwa korban AF (43) merupakan pegawai ASN salah satu staf Puskesmas Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih dan menurut keterangan pihak RSUD Prabumulih, korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan kepala serta beberapa tubuh yang kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Prabumulih .

(jj)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi
Berita

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi

Sabtu, 27 Juni 2026
Kantor PT R6B Cabang Palembang & Sungai Rotan Muara Enim Digeledah Tim Penyidik 
Berita

Kantor PT R6B Cabang Palembang & Sungai Rotan Muara Enim Digeledah Tim Penyidik 

Sabtu, 27 Juni 2026
Albar Sentosa Subari: Jalur Maut Palembang–Muara Enim Gelap, Berlubang & Mengancam Nyawa 
Berita

Albar Sentosa Subari: Jalur Maut Palembang–Muara Enim Gelap, Berlubang & Mengancam Nyawa 

Jumat, 26 Juni 2026
Polsek SU II Palembang Selamatkan Anak Telantar & Kembalikan ke Orang Tuanya
Berita

Polsek SU II Palembang Selamatkan Anak Telantar & Kembalikan ke Orang Tuanya

Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu
Berita

Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu

Rabu, 24 Juni 2026
Kasus OTT Muara Enim, ABN Diduga Berperan Sebagai Pengendali Rekening 
Berita

Kasus OTT Muara Enim, ABN Diduga Berperan Sebagai Pengendali Rekening 

Rabu, 24 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim