• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Minggu, 25 Oktober 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Kabur Ke Batu Raja, Suami Siram Air Keras Istri di Prabumulih Ditangkap

Jumat, 8 Maret 2024
di Berita
Reading Time:2min read
0
Kabur Ke Batu Raja, Suami Siram Air Keras Istri di Prabumulih Ditangkap
0
BAGIKAN
95
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Tindak pidana yang dilakukan seorang suami terhadap istri dengan menyiram air keras ke wajah istri dengan TKP disalah satu Puskesmas Barat Kota Prabumulih pada Rabu kemarin (06/03/2024) Tim Buser Unit Pidum Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil menangkap pelaku YY (suami.red) di Daerah Batu Raja OKU pada Kamis malam (07/03)

Diketahui bahwa pelaku yang tak lain adalah suami korban AF (43) bernama Yenson alias Yeyen (46) kini tengah diamankan di Polres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan secara intensif serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.

BACA JUGA

PKB Prabumulih Tegaskan Komitmen: Tak Hanya Hadir Saat Pemilu, tetapi Juga Melayani Rakyat

Malam Ini Sebagian Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan 

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo,SIk, didampingi Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan,SH, serta beberapa jajarannya, membenarkan telah mengamankan pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri dengan melakukan penyiraman air keras kepada istrinya pada Rabu kemarin (06/3) saat istri tengah bekerja sebagai ASN Puskesmas Prabumulih Barat.

Lanjut Kapolres, setelan menerima laporan dari sang anak korban atas adanya peristiwa tindak pidana tersebut, Polres Prabumulih segera menindaklanjutinya laporan tersebut, dengan melakukan pencarian pelaku yang mana pelaku berhasil kita amankan di daerah Batu Raja OKU Pada Kamis malam (07/03).

“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui akan melarikan diri ke Lampung, Atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara ,”terang Kapolres Prabumulih (08/03).

Sementara dihadapan para awak media,
Pelaku Yenson alias Yeyen (46) mengakui perbuatannya dengan menyiram air keras terhadap istrinya,
“Saya kesal dengannya karena saat pamit ingin merantau kerja ke Lampung, justru sang istri cuek saja, lalu beli air keras ke pasar dipindahkan ke botol air mineral maksudnya untuk menakuti saja, tapi karena merasa kesal saya siram pakai air keras saat berada di Puskesmas ,”ungkap Yenson alias Yeyen (46) dihadapan awak media (08/03).

Sementara diketahui bahwa korban AF (43) merupakan pegawai ASN salah satu staf Puskesmas Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih dan menurut keterangan pihak RSUD Prabumulih, korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan kepala serta beberapa tubuh yang kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Prabumulih .

(jj)

Tags: Muara Enim

Related Posts

PKB Prabumulih Tegaskan Komitmen: Tak Hanya Hadir Saat Pemilu, tetapi Juga Melayani Rakyat
Berita

PKB Prabumulih Tegaskan Komitmen: Tak Hanya Hadir Saat Pemilu, tetapi Juga Melayani Rakyat

Minggu, 25 Oktober 2026
Malam Ini Sebagian Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan 
Berita

Malam Ini Sebagian Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan 

Minggu, 25 Oktober 2026
Turnamen Futsal Kades Cup 2026 di Tanjung Muning Gunung Megang Berlangsung Kondusif
Berita

Turnamen Futsal Kades Cup 2026 di Tanjung Muning Gunung Megang Berlangsung Kondusif

Minggu, 25 Oktober 2026
Musik Remix di Hajatan Akan Ditindak, Ini Penegasan & Imbauan Kapolsek Gunung Megang
Berita

Musik Remix di Hajatan Akan Ditindak, Ini Penegasan & Imbauan Kapolsek Gunung Megang

Sabtu, 24 Oktober 2026
Personil Polsek Gunung Megang dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Sawit & Karet di Simpang Tanjung
Berita

Personil Polsek Gunung Megang dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Sawit & Karet di Simpang Tanjung

Sabtu, 24 Oktober 2026
Bupati Muara Enim Non Aktif Edison Bantah Terima Suap 
Berita

Bupati Muara Enim Non Aktif Edison Bantah Terima Suap 

Jumat, 23 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim