• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 3 Juli 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Tim Rajawali Ringkus Pelaku Pencuri Buah Sawit di Benakat 

Minggu, 2 November 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Tim Rajawali Ringkus Pelaku Pencuri Buah Sawit di Benakat 
0
BAGIKAN
88
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muara Enim kembali mencetak prestasi dalam giat Operasi Sikat II Musi 2025 dengan berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan perkebunan di wilayah Kecamatan Benakat. Pelaku berinisial Y (31), warga Dusun III Kelurahan Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diringkus setelah aksinya mencuri tandan buah sawit terekam dan terendus oleh petugas keamanan kebun, Kamis (30/10/25)

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim, S.TrK., S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan dari pihak perusahaan perkebunan PT. Surya Bumi Agro Langgeng, yang sebelumnya mengalami kerugian akibat pencurian hasil kebun sawit di Blok K02 Divisi Kebun Enau, Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, setelah petugas keamanan melakukan pengecekan di lokasi dan mendapati sejumlah buah sawit telah hilang. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada 22 dan 23 Oktober 2025, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 30 tandan buah sawit dengan berat rata-rata 17,25 kilogram per tandan, menimbulkan kerugian bagi perusahaan mencapai Rp 2.642.433,-.

“Setelah laporan kami terima, Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di Desa Ramai Pasai, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim,” ungkap AKP Yogie Sugama Hasyim.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 5 tandan buah sawit, serta 1 unit mobil Calya warna silver dengan nomor polisi BG 1843 DN, yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian. Selain itu, kunci kontak kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti pendukung.

Kasat Reskrim menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami apresiasi kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di area perkebunan. Kolaborasi seperti ini menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan/atau Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Ke depan, kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, sejalan dengan pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025,” pungkas AKP Yogie.

Dengan penangkapan ini, Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi salah satu aset ekonomi penting di wilayah Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.(jj.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli
Berita

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Kamis, 2 Juli 2026
Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026
Berita

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026
Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur
Berita

Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur

Rabu, 1 Juli 2026
Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 
Berita

Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 

Rabu, 1 Juli 2026
Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka
Berita

Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026
PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Berita

PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim