• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 3 Juli 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Seorang Pengedar Sabu di Penanggiran Gunung Megang Diamankan Polres Muara Enim 

Jumat, 3 Juli 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Seorang Pengedar Sabu di Penanggiran Gunung Megang Diamankan Polres Muara Enim 
0
BAGIKAN
9
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Sinergi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 5,19 gram di wilayah Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

 

BACA JUGA

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, S.E., M.Si. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di sebuah rumah di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut benar, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti narkotika,” ujar Iptu A. Yurico.

 

Pelaku yang diamankan berinisial P.W.K. (39), warga Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kediaman pelaku. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan tempat yang berada dalam penguasaan pelaku, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,19 gram, dua plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam merek Infinix X6886 warna Titanium Silver yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

 

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti juga akan diperiksa di Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan.

 

Kasat Resnarkoba menambahkan, saat ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Muara Enim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut, termasuk menelusuri dari mana pelaku memperoleh barang haram itu serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredarannya. Pengembangan dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke pemasok maupun jaringan di atasnya.

 

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” tegas Iptu A. Yurico.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta pidana denda paling sedikit Kategori V dan paling banyak Kategori VI.

 

Polres Muara Enim bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pemberantasan peredaran gelap narkotika sebagai wujud nyata menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli
Berita

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Kamis, 2 Juli 2026
Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026
Berita

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026
Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur
Berita

Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur

Rabu, 1 Juli 2026
Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 
Berita

Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 

Rabu, 1 Juli 2026
Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka
Berita

Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026
PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Berita

PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim