INFOMUARAENIM.COM – Jajaran Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Megang.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban yang kehilangan sejumlah barang berharga di kediamannya.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, di rumah korban yang berada di Dusun II, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang. Saat pulang dari pasar, korban mendapati pintu dan jendela rumah dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa bagian dalam rumah, korban menemukan isi lemari telah diacak-acak dan sejumlah barang berharga telah hilang.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain uang yang tersimpan di dalam dua buah celengan serta dua unit telepon genggam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gunung Megang.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa, 25 Agustus 2026, Kapolsek Gunung Megang memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Jerry Astriyanto, S.H. bersama Tim Trabazz untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.P. (38) di wilayah Muara Enim. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Gunung Megang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah celengan berbahan seng, satu bilah pisau dapur sepanjang sekitar 15 sentimeter, serta satu kotak telepon genggam merek Vivo Y21s yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta memberikan rasa aman di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dengan memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan maupun ketika beristirahat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Polsek terdekat atau layanan Kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
Saat ini, penyidik Polsek Gunung Megang masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(jj.red).







