• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Rabu, 29 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL Segera Tindak Lanjuti Pasca Dicabutnya Moratorium Pemekaran Daerah

Selasa, 29 April 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL Segera Tindak Lanjuti Pasca Dicabutnya Moratorium Pemekaran Daerah
0
BAGIKAN
95
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Menindaklanjuti adanya kesepakatan bersama dalam rapat dengar pendapat atas dicabutnya Moratorium Pemekaran Daerah oleh DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri dalam rapat Komisi II DPR RI, pada Kamis (24/04/2025) lalu, membuat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) langsung menentukan sikap dalam menjemput usulan Pemekaran Kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan yang kini berkas usulannya tersebut tengah berada di Dirjen Otonomi Daerah (OTDA).

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim, SH, didampingi dewan Pembina PPKG Ir H Hanan Zulkarnain MTP, serta dihadiri dua anggota DPRD Dapil III Muara Enim Mukarto, SH, dan Lusi Suryadi, serta beberapa pengurus PPKG, mengatakan, bahwa menindaklanjuti telah dicabutnya moratorium pemekaran daerah dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri Pusat tersebut, selanjutnya Presidium Calon Daerah Otonomi Baru ( CDOB) Gelumbang segera melakukan langkah-langkah koordinasi serta komunikasi secara intens, diantaranya akan melakukan audensi dengan Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Muara Enim dan juga rekan-rekan 11 anggota DPRD Dapil III Muara Enim, para tokoh Gelumbang Raya, para pengurus Presidium 6 Kecamatan, Yakni Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak, Belida Darat, Kelekar, dan Muara Belida.

BACA JUGA

Lima Orang Dijadikan Tersangka Dugaan Obstruction Of Justice & Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah  

Dikelilingi Semak Belukar, Stadion Sepak Bola Gelumbang Juga Dihiasi Sampah Liar 

Lanjutnya, bahwa segera dalam waktu dekat ini melakukan audensi dengan Bupati Muara Enim dan Ketua DPRD Muara Enim dalam rangka berkoordinasi serta meminta support dukungan untuk mempercepat usulan Pemekaran Kabupaten Gelumbang yang kini usulannya telah berada di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA).

“Pasca dicabutnya moratorium pemekaran daerah dalam rapat dengar pendapat DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Optimis CDOB GELUMBANG SUMSEL masuk usulan dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang ,” ungkap ketua PPKG H Rani Kodim SH didampingi ketua dewan pembina PPKG Ir H Hanan Zulkarnain MTP, dalam pertemuan para pengurus PPKG, pada Senin (28/04/2025) malam.

Dikatakannya, bahwa pertemuan dengan para pengurus Presidium CDOB GELUMBANG SUMSEL, telah sepakat melakukan langkah -langkah guna membahas penjemputan bola pasca dicabutnya kran moratorium pemekaran daerah oleh DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri Pusat. “Diakui, bahwa secara syarat administrasi CDOB Gelumbang tidak ada masalah, baik itu secara fisik maupun non fisik, dan juga secara geografis CDOB GELUMBANG telah putus dengan Kabupaten Induk Muara Enim,” jelas ketua PPKG H Rani Kodim, didampingi ketua dewan pembina PPKG Ir H Hanan Zulkarnain MTP (28/04/2025).

Sementara diketahui, bahwa Calon Kabupaten Gelumbang yang mekar dari Kabupaten Muara Enim dan mencakup 6 Kecamatan yaitu Sungai Rotan, Gelumbang, Muara Belida, Lembak, Kelekar, dan Belida Darat dengan Ibukota Gelumbang serta memiliki luas wilayah : 1.758 km persegi.
Sementara itu, diketahui juga bahwa keputusan pencabutan moratorium pemekaran daerah diambil setelah mendengarkan paparan dari Dirjen OTDA terkait perkembangan penyusunan regulasi penataan daerah dan desain besar penataan daerah sesuai amanat Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Sementara dalam kesimpulan rapat diketahui, bahwa Komisi II DPR RI meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri, untuk melakukan (a). Penyelesaian dengan secepatnya draft Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)tentang desain Besar Penataan Daerah serta penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tersebut untuk menjawab kebutuhan jumlah Daerah Otonomi dalam rangka percepatan pembangunan nasional melalui pembentukan daerah setelah melalui evaluasi dan kajian mendalam .(b).Penataan Daerah termasuk didalamnya pembukaan moratorium pemekaran daerah dengan persyaratan , kriteria, dan indikator yang lebih ketat ,jelas dan objektif sebagaimana peraturan Perundang-Undangan.
Dalam kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri pada Tanggal 25 April 2025 tersebut, berita acara rapat angsung ditandatangani oleh Dirijen OTDA Kemendagri Prof. Dr.Akmad Malik ,M.Si, dan Ketua Rapat Zulfikar Arse Sadikin, S.IP, M.Si. (jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Lima Orang Dijadikan Tersangka Dugaan Obstruction Of Justice & Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah  
Berita

Lima Orang Dijadikan Tersangka Dugaan Obstruction Of Justice & Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah  

Rabu, 29 April 2026
Dikelilingi Semak Belukar, Stadion Sepak Bola Gelumbang Juga Dihiasi Sampah Liar 
Berita

Dikelilingi Semak Belukar, Stadion Sepak Bola Gelumbang Juga Dihiasi Sampah Liar 

Senin, 27 April 2026
Diduga Mobil Curian dari Muara Enim Terjun ke Sungai Jembatan Muara Gula Baru 
Berita

Diduga Mobil Curian dari Muara Enim Terjun ke Sungai Jembatan Muara Gula Baru 

Sabtu, 25 April 2026
Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas
Berita

Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas

Jumat, 24 April 2026
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim
Berita

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Jumat, 24 April 2026
Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama
Berita

Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama

Jumat, 24 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim