• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Minggu, 18 Oktober 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
0
BAGIKAN
15
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menindaklanjuti insiden kekerasan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumsel. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah mengamankan dua tersangka berinisial AF (36) dan EP (24), sementara upaya penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain masih terus dilakukan.

 

BACA JUGA

Polda Sumsel Tuntaskan Tahapan Penyidikan Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Polisi Bekuk Bapak Bejat Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Muara Enim

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, AF diduga melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah punggung bagian belakang korban menggunakan tangan kanan. Sementara itu, EP diduga melakukan tendangan sebanyak satu kali menggunakan kaki kanan. Dugaan perbuatan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang saat ini ditangani penyidik.

 

Insiden tersebut terjadi ketika berlangsung aksi penyampaian aspirasi di depan pintu masuk Mapolda Sumsel. Situasi sempat diwarnai gesekan fisik sehingga membutuhkan penanganan petugas. Menindaklanjuti kejadian itu, tim operasional Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan langkah penanganan di lapangan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman dokumentasi untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

Melalui penyelidikan dan pemantauan lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka di kawasan Ilir Barat II, Palembang. Tim kemudian mengamankan AF dan EP untuk dibawa ke Mapolda Sumsel guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta rekaman video digital yang digunakan untuk mendalami rangkaian peristiwa dan dugaan peran masing-masing tersangka.

 

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

 

“Dua tersangka penganiayaan sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Sumsel. Penanganan perkara ini masih terus kami kembangkan. Tim penyidik dan operasional melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. Kami mengimbau pihak-pihak terkait agar kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Johannes Bangun.

 

Ia menambahkan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumsel juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan dengan tetap menjaga ketertiban serta menghormati hak dan keselamatan orang lain.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen menangani setiap dugaan tindak pidana secara profesional dan objektif.

 

“Polda Sumsel menaruh perhatian serius terhadap setiap peristiwa yang mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Percayakan penanganan dugaan tindak pidana kepada proses hukum yang berjalan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

 

Saat ini, kedua tersangka menjalani penahanan di Mapolda Sumsel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan insiden tersebut sesuai ketentuan hukum.

 

Polda Sumsel mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyampaikan aspirasi. Melalui penegakan hukum yang profesional dan dukungan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di Sumatera Selatan diharapkan tetap terjaga.

Polisi Bersama Masyarakat.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Polda Sumsel Tuntaskan Tahapan Penyidikan Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak, Tersangka Ditahan
Berita

Polda Sumsel Tuntaskan Tahapan Penyidikan Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Bekuk Bapak Bejat Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Muara Enim
Berita

Polisi Bekuk Bapak Bejat Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Muara Enim

Jumat, 16 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Termasuk Adik Kepala BNPB 
Berita

Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Termasuk Adik Kepala BNPB 

Jumat, 16 Oktober 2026
Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan & Mahasiswa Korban Insiden
Berita

Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan & Mahasiswa Korban Insiden

Kamis, 15 Oktober 2026
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 1.218 Aksi Premanisme dan Perkuat Kamtibmas
Berita

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 1.218 Aksi Premanisme dan Perkuat Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Berita

Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026

Rabu, 14 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim