• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Sabtu, 17 Oktober 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Polda Sumsel Tuntaskan Tahapan Penyidikan Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Sabtu, 17 Oktober 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Polda Sumsel Tuntaskan Tahapan Penyidikan Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak, Tersangka Ditahan
0
BAGIKAN
2
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Bukit Kecil, Palembang. Penanganan perkara ini menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional.

 

BACA JUGA

Polisi Bekuk Bapak Bejat Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Muara Enim

Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Termasuk Adik Kepala BNPB 

Penyidik Subdit I Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel menetapkan seorang pria berinisial MFA (24), yang berprofesi sebagai pelatih paskibra, sebagai tersangka. Perkara tersebut dilaporkan oleh keluarga korban berinisial N melalui SPKT Polda Sumsel pada 13 Oktober 2026, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1465/X/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika tersangka menghubungi korban dengan alasan mengajak menghadiri perlombaan paskibra. Tersangka kemudian meminta korban menjemputnya di sebuah hotel di Jalan Radial, Palembang, sebelum menuju lokasi perlombaan. Di dalam kamar hotel tersebut, diduga terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap korban.

 

Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan serangkaian langkah penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Penanganan perkara juga didukung oleh sikap kooperatif pihak sekolah tempat tersangka melatih paskibra yang menyerahkan terlapor kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

 

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian. Barang bukti tersebut digunakan untuk mendukung proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini, tersangka telah ditempatkan di ruang tahanan Dit Tahti Polda Sumsel. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

 

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M., menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap perkara kekerasan seksual yang melibatkan perempuan dan anak.

 

“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan berorientasi pada perlindungan korban. Keselamatan, hak, serta masa depan anak merupakan prioritas yang harus kita jaga bersama,” tegas Kombes Pol. Andes Purwanti.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif keluarga korban dan pihak sekolah dalam mendukung penanganan perkara tersebut.

 

“Polda Sumsel berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana, terlebih perkara yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar dapat segera ditangani sesuai ketentuan hukum,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

 

Polda Sumsel menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan bersama, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga masyarakat. Melalui penanganan perkara yang profesional dan koordinasi lintas pihak, kepolisian berupaya memastikan hak korban terlindungi serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Sumsel terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, khususnya bagi anak-anak, serta mencegah segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap kelompok rentan.(Jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Polisi Bekuk Bapak Bejat Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Muara Enim
Berita

Polisi Bekuk Bapak Bejat Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Muara Enim

Jumat, 16 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Termasuk Adik Kepala BNPB 
Berita

Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Termasuk Adik Kepala BNPB 

Jumat, 16 Oktober 2026
Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan & Mahasiswa Korban Insiden
Berita

Wujud Bhayangkari Peduli, Ny. Martina Rony Samtana Jenguk Wartawan & Mahasiswa Korban Insiden

Kamis, 15 Oktober 2026
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 1.218 Aksi Premanisme dan Perkuat Kamtibmas
Berita

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 1.218 Aksi Premanisme dan Perkuat Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Berita

Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026

Rabu, 14 Oktober 2026
Imbas Karhutla, Kabut Asap Pekat Masih Muncul & Kepung Kawasan Gelumbang Raya 
Berita

Imbas Karhutla, Kabut Asap Pekat Masih Muncul & Kepung Kawasan Gelumbang Raya 

Selasa, 13 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim