MUARA ENIM, INFOMUARAENIM.COM- Pj.Bupati Muara Enim, Kurniawan.,AP.,M.Si bersama Kepala Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo,SH mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti perkara berkekuatan hukum tetap di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rabu (13/07/2022).
Adapun Kegiatan pemusnahan barang bukti telah berkekuatan hukum tetap terdiri narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi. Selain itu ada pula senjata api, senjata tajam dan perkara lainnya memusnahkan barang bukti mayoritas narkotika senilai Rp300 juta.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen bersama, khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.
Jadikan ini momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan
narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan
warga,” harapnya
Pj. Bupati menyampaikan terima kasih atas usaha para penegak hukum di Kabupaten Muara Enim dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga mampu mengungkap maupun menyelesaikan perkara hukum di Kabupaten Muara Enim.
Terkhusus Kejari Muara Enim yang akan mempringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun yang jatuh pada 22 Juli mendatang. semoga Kejaksaan Republik Indonesia, terutama Kejaksaan Negeri Muara Enim terus berintegritas meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan, khususnya di bidang
penegakan hukum,” pungkasnya
Kegiatan tersebut hadiri sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala OPD lingkup Kabupaten Muara Enim.
Sumber : Prokopim-ME
Laporan : Eko M.







