• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Rabu, 26 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Perkara Korupsi, PT SMB Setuju Kembalikan Kerugian Negara 127 Miliar Lebih 

Selasa, 4 Agustus 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Perkara Korupsi, PT SMB Setuju Kembalikan Kerugian Negara 127 Miliar Lebih 
0
BAGIKAN
24
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Melalui siaran pesnya, pada Selasa (04/08/2026) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), mengumumkan adanya pengembalian kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi terkait melakukan penguasaan dan pemanfaatan tanah negara.

Berdasarkan Surat Kuasa Subtitusi No:SK-11/L.6/Gp.2/04/2026 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentang Penunjukan Jaksa Pengacara Negara untuk melaksanakan Negosiasi No: PRIN-747/L.6/Gp.2/04/2026, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menerangkan, bahwa pelaksanaan kegiatan Pemulihan Kerugian Keuangan Negara terhadap Terdakwa Almarhum H. Abdul Halim Ali selaku Direktur Utama PT SMB dengan cara melakukan mediasi terhadap keluarga Ahli Waris Almarhum H. Abdul Halim Ali selaku Direktur Utama PT SMB.

BACA JUGA

Gelumbang Raya Diselimuti Kabut Asap Pekat, Imbas Karhutla 

Penuh Kebersamaan, Malam Puncak Hiburan Rakyat HUT RI Ke-81 Desa Tebat Agung Rambang Niru Meriah 

Adapun kegiatan Pemulihan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.127.276.655.336,50 (seratus dua puluh tujuh miliar dua ratus tujuh puluh enam juta enam ratus lima puluh lima ribu tiga ratus tiga puluh enam koma lima puluh rupiah). Berdasarkan Surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Tanggal 17 November 2025, perhitungan kerugian negara sebagai berikut:

 

Setelah dilakukan mediasi dengan Ahli Waris, didapatkan kesepakatan bahwa PT SMB telah menyatakan setuju untuk membayar kerugian keuangan negara tersebut dengan cara bertahap dengan rincian sebagai berikut:

Tahap pertama sebesar Rp.10.500.000.000,00 (sepuluh miliar lima ratus juta rupiah);

Sisa kewajiban pembayaran diselesaikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan PT Sentosa Mulia Bahagia dalam jangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan, terhitung sejak tanggal dilakukannya pembayaran tahap pertama, dengan kewajiban melakukan pembayaran pada setiap hari kerja terakhir dalam setiap bulan sampai dengan seluruh kewajiban pembayaran dipenuhi;

Setiap tahapan pembayaran atas sisa kewajiban sebagaimana dimaksud pada huruf b dilakukan dengan nilai paling sedikit sebesar Rp.9.690.000.000,00 (sembilan miliar enam ratus sembilan puluh juta rupiah), sampai dengan seluruh nilai kewajiban pembayaran PIHAK KEDUA dipenuhi.

 

Bahwa Pembayaran ganti kerugian keuangan negara tersebut disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Musi Banyuasin dengan mekanisme yang sah sesuai dengan ketentuan. Dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi tidak hanya dipentingkan untuk Penetapan Tersangka serta Pemidanaannya akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara.

 

Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Iwan Setiadi, SH.MH, (04/08).(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Gelumbang Raya Diselimuti Kabut Asap Pekat, Imbas Karhutla 
Berita

Gelumbang Raya Diselimuti Kabut Asap Pekat, Imbas Karhutla 

Selasa, 25 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Malam Puncak Hiburan Rakyat HUT RI Ke-81 Desa Tebat Agung Rambang Niru Meriah 
Berita

Penuh Kebersamaan, Malam Puncak Hiburan Rakyat HUT RI Ke-81 Desa Tebat Agung Rambang Niru Meriah 

Selasa, 25 Agustus 2026
Polsek Gelumbang & Polsek Sungai Rotan Gelar Apel Gabungan Perkuat Hadapi Karhutla 
Berita

Polsek Gelumbang & Polsek Sungai Rotan Gelar Apel Gabungan Perkuat Hadapi Karhutla 

Selasa, 25 Agustus 2026
Kasus Gratifikasi dan Pemerasan KPK Tahan 5 Orang Termasuk Rektor
Berita

Kasus Gratifikasi dan Pemerasan KPK Tahan 5 Orang Termasuk Rektor

Selasa, 25 Agustus 2026
Sinergi Pusat dan Daerah, Presiden Pimpin Ratas Penanganan Karhutla Sumsel
Berita

Sinergi Pusat dan Daerah, Presiden Pimpin Ratas Penanganan Karhutla Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026
16 Kasus Karhutla Ditangani, Polda Sumsel Pastikan 20 Tersangka Diproses Hukum
Berita

16 Kasus Karhutla Ditangani, Polda Sumsel Pastikan 20 Tersangka Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim