• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Selasa, 25 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Kasus Gratifikasi dan Pemerasan KPK Tahan 5 Orang Termasuk Rektor

Selasa, 25 Agustus 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Kasus Gratifikasi dan Pemerasan KPK Tahan 5 Orang Termasuk Rektor
0
BAGIKAN
4
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan ASO (Rektor Unsoed) dan 5 orang lainnya sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dan

penerimaan gratifikasi dalam peristiwa tertangkap tangan di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

BACA JUGA

Sinergi Pusat dan Daerah, Presiden Pimpin Ratas Penanganan Karhutla Sumsel

16 Kasus Karhutla Ditangani, Polda Sumsel Pastikan 20 Tersangka Diproses Hukum

 

Korupsi di sektor pendidikan adalah sebuah ironi. Ruang kelas yang seharusnya diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan hingga budi pekerti, justru dimanfaatkan sebagai celah korupsi.

Demikian diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, didampingi Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, dalam siaran persnya (21/08/2026) di gedung merah putih KPK Jakarta.

 

Dikatakannya, bahwa KPK terus berupaya memperbaiki tata kelola ekosistem pendidikan melalui Survei Penilaian Integritas Pendidikan.

 

Survei ini diharapkan dapat menggambarkan kondisi integritas di lingkungan pendidikan dan menjadi dasar untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

 

Sementara diketahui, bahwa terdapat enam tersangka tersebut, adalah. °ASO (Rektor Unsoed) ° NAP (Wakil Rektor II Unsoed) °ES (Kepala Bagian Akademik Unsoed)° DMW (Swasta)° AW (Swasta) ° MYN (Swasta Keponakan ASO).

 

Adapun dalam perkara tersebut, bahwa dalam penerimaan mahasiswa baruz Unsoed membuka 3 jalur penerimaan: (1). SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).(2).SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).(3).Jalur Mandiri (Dikelola oleh Unsoed).

 

Para tersangka diduga menggunakan penerimaan jalur mandiri sebagai “sarana” melakukan pemerasan dan penerimaan lain atau gratifikasi. Dalam proses penyidikan tersebut, ditemukan 3 klaster tindak pidana korupsi.

 

Klaster Pertama : 🔴 Pada Agustus 2026, NAP atas sepengetahuan ASO diduga meminta uang sebesar Rp650 juta, melalui perantara DMW dan AW kepada salah satu orang tua calon mahasiswa baru dengan menjanjikan anaknya dapat diterima di Fakultas Kedokteran Unsoed.

🔴 Permintaan tersebut kemudian dipenuhi pihak orang tua, namun setelah uang diberikan, anak tersebut dinyatakan tidak lulus seleksi. Pihak orangtua kemudian meminta pengembalian dana, namun uang telah digunakan untuk keperluan pribadi DMW dan AW.

🔴 NAP atas sepengetahuan ASO, kemudian meminjam uang kepada pihak swasta untuk mengembalikan uang yang dimaksud. 🔴 Untuk melunasi hutang kepada pihak swasta, NAP melalui DMW,AW,dan MYN menjanjikan akan membayarnya melalui pencairan 3 paket proyek dilingkungan Unsoed. Proyek tersebut akan dikerjakan oleh MYN dan hasil pencairannya dialihkan pihak swasta.

 

Klaster Kedua : 🔴 Pada seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2025 dan 2026, ASO memberikan perintah kepada MYN dengan kode “jangan diminta di awal,jika dikasih bilang terimakasih” 🔴 Atas perintah tersebut, ASO diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp680 juta. Selanjutnya, ASO memerintahkan MYN untuk membeli 3 bidang tanah dengan menggunakan nama MYN.

Klaster Ketiga : 🔴 Dalam periode penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2025 dan 2026, ES berkomunikasi dengan pihak yang berperan sebagai pengepul dana dari calon mahasiswa baru. 🔴 Atas sepengetahuan ASO, ES diduga melakukan “tawar menawar mahar” dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. 🔴 Setelah menyepakati besaran ‘mahar’ ES kemudian menerima uang dari pengepul mencapai Rp1,12 Miliar. 🔴 Atas penerimaan tersebut,ES melaporkannya kepada ASO. Selanjutnya,ASO memberikan akses user id miliknya kepada ES untuk memproses dan memberikan approval pada calon mahasiswa baru yang telah memberikan uang.

Sementara dalam peristiwa yang berawal dari pengaduan dari masyarakat ini,KPK mengamankan barang bukti berupa : # Uang Tunai sebesar Rp665 juta. # Rekening berisi saldo senilai Rp99 juta.(Jj.red/sumber kpk.go.id).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Sinergi Pusat dan Daerah, Presiden Pimpin Ratas Penanganan Karhutla Sumsel
Berita

Sinergi Pusat dan Daerah, Presiden Pimpin Ratas Penanganan Karhutla Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026
16 Kasus Karhutla Ditangani, Polda Sumsel Pastikan 20 Tersangka Diproses Hukum
Berita

16 Kasus Karhutla Ditangani, Polda Sumsel Pastikan 20 Tersangka Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026
Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Kedatangan Joko Widodo 
Berita

Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Kedatangan Joko Widodo 

Minggu, 23 Agustus 2026
Gerakkan Kreativitas Budaya, Kegiatan Karnaval HUT RI ke -81 di Desa Tebat Agung Rambang Niru Semarak 
Berita

Gerakkan Kreativitas Budaya, Kegiatan Karnaval HUT RI ke -81 di Desa Tebat Agung Rambang Niru Semarak 

Sabtu, 22 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI Ke-81, Warga & Kades Karang Endah Gelumbang Gelar Senam Sehat 
Berita

Meriahkan HUT RI Ke-81, Warga & Kades Karang Endah Gelumbang Gelar Senam Sehat 

Sabtu, 22 Agustus 2026
Dua Pelaku Curas Diringkus Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim 
Berita

Dua Pelaku Curas Diringkus Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim 

Sabtu, 22 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim