• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Senin, 24 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Dua Pelaku Curas Diringkus Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim 

Sabtu, 22 Agustus 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Dua Pelaku Curas Diringkus Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim 
0
BAGIKAN
85
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban.

 

BACA JUGA

Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Kedatangan Joko Widodo 

Gerakkan Kreativitas Budaya, Kegiatan Karnaval HUT RI ke -81 di Desa Tebat Agung Rambang Niru Semarak 

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gelumbang IPTU Budianto, S.H. menyampaikan bahwa kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial D.P. (18) dan B.J. (22). Keduanya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gelumbang setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan para pelaku di wilayah Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

 

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di jalan umum Desa Kartamulia, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Korban, Muhammad Imron Arodi, saat itu sedang berboncengan sepeda motor bersama seorang rekannya ketika dihadang oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

 

IPTU Budianto menjelaskan, salah seorang pelaku diduga menodongkan benda yang menyerupai senjata api sambil mengancam korban dengan meminta sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan mencabut kunci kontak sepeda motor dan melarikan diri bersama rekannya. Namun, pelaku berhasil membawa kabur satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A17, sedangkan upaya mengambil tas milik saksi tidak berhasil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Gelumbang berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka. Atas perintah Kapolsek Gelumbang IPTU Budianto, S.H., Kanit Reskrim IPDA Andri Trisna, S.H., M.H. bersama tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Gelumbang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A17 warna hitam yang merupakan milik korban.

 

IPTU Budianto menambahkan, motif kedua pelaku diduga karena ingin menguasai barang berharga milik korban untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Gelumbang dan dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polres Muara Enim mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Kedatangan Joko Widodo 
Berita

Pujakesuma Muara Enim Siap Sambut Kedatangan Joko Widodo 

Minggu, 23 Agustus 2026
Gerakkan Kreativitas Budaya, Kegiatan Karnaval HUT RI ke -81 di Desa Tebat Agung Rambang Niru Semarak 
Berita

Gerakkan Kreativitas Budaya, Kegiatan Karnaval HUT RI ke -81 di Desa Tebat Agung Rambang Niru Semarak 

Sabtu, 22 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI Ke-81, Warga & Kades Karang Endah Gelumbang Gelar Senam Sehat 
Berita

Meriahkan HUT RI Ke-81, Warga & Kades Karang Endah Gelumbang Gelar Senam Sehat 

Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Tahan HNV Terkait Penerimaan Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenku RI
Berita

KPK Tahan HNV Terkait Penerimaan Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenku RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Berita

Jumat, 21 Agustus 2026
Polsek Gunung Megang Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Istri Kades Penanggiran 
Berita

Polsek Gunung Megang Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Istri Kades Penanggiran 

Kamis, 20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim