• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 24 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Perang Lawan Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap di Wilayah Rambang Niru Muara Enim 

Kamis, 23 Oktober 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Perang Lawan Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap di Wilayah Rambang Niru Muara Enim 
0
BAGIKAN
282
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Kepolisian Resor Muara Enim Polda Sumsel kembali mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rambang Niru. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Satres Narkoba Polres Muara Enim, Selasa (21/10/25) sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Dusun III, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, SE, M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RDP (23) warga Desa Tanjung Menang,” jelas Yurico.

BACA JUGA

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket sabu dengan berat bruto 5,28 gram, tiga plastik klip bening, satu ball plastik klip bening, satu pipet berbentuk skop, serta satu unit handphone merk Realme warna abu-abu yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi. Barang-barang tersebut ditemukan di saku celana dan tangan pelaku saat dilakukan penangkapan di lokasi kejadian.

“Hasil tes urine pelaku menunjukkan positif mengandung zat metamfetamina. Barang bukti dan pelaku telah kami amankan ke Polres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yurico menambahkan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana mengedarkan atau menjual narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Muara Enim terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas Yurico.

Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan keluarga dan generasi muda. “Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga anak-anak dan keluarga kita agar tidak terjerumus dalam lingkaran setan narkotika,” ujarnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Muara Enim berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli, razia, dan kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.(jj.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim
Berita

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Jumat, 24 April 2026
Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama
Berita

Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama

Jumat, 24 April 2026
Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 
Berita

Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 

Kamis, 23 April 2026
Polisi Amankan Pelaku Penusukan Rekan Kerja, Motif Tersinggung Masalah Hutang
Berita

Polisi Amankan Pelaku Penusukan Rekan Kerja, Motif Tersinggung Masalah Hutang

Kamis, 23 April 2026
Belum Ada Hasil KJPP Puluhan Warga Terdampak Fly Over Ujan Mas Baru Kecewa Langsung Membubarkan Diri 
Berita

Belum Ada Hasil KJPP Puluhan Warga Terdampak Fly Over Ujan Mas Baru Kecewa Langsung Membubarkan Diri 

Kamis, 23 April 2026
Penemuan Mayat Lansia Hebohkan Warga Gelumbang
Berita

Penemuan Mayat Lansia Hebohkan Warga Gelumbang

Rabu, 22 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim