• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 3 Juli 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap di Wilkum Polres Muara Enim 

Senin, 3 November 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap di Wilkum Polres Muara Enim 
0
BAGIKAN
49
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polres Muara Enim kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, pada Jumat (31/10/25) sore. Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, SE, M.Si mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial ADP (23) warga Jalan Duta Wilayah Barat No. 32, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, dan Y (30) warga Jalan Raya Bengkulu Payang Kadun 2, Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Keduanya positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan seorang pria di pinggir jalan Desa Lingga. Polisi yang menerima informasi tersebut segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana belakang pelaku ADP serta sebuah ponsel merk Infinix HOT50 Pro+ yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar lainnya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, pelaku ADP mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Y. Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Y di rumahnya di kawasan Karang Lembak, Dusun Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam penggeledahan di rumah pelaku Y, ditemukan satu paket sabu dan sebuah pipet berbentuk skop warna bening yang diakui milik pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiga paket sabu dengan berat bruto 1,02 gram, satu pipet skop bening, selembar tisu putih, selembar kertas timah rokok warna silver, satu unit ponsel, satu celana panjang warna biru merk FICHINO, serta satu unit sepeda motor Yamaha Byson warna hitam bernopol BG 5147 OP yang digunakan pelaku saat bertransaksi.

Kedua pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Kapolres Muara Enim melalui Kasi Humas menegaskan komitmen Polres Muara Enim dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muara Enim. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kepada masyarakat, kami harapkan terus bekerja sama memberikan informasi sekecil apa pun untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya.(jj.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli
Berita

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Kamis, 2 Juli 2026
Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026
Berita

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026
Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur
Berita

Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur

Rabu, 1 Juli 2026
Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 
Berita

Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 

Rabu, 1 Juli 2026
Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka
Berita

Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026
PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Berita

PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim