• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Kamis, 25 Juni 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Pelanggaran Pemilu 2024, Sentra Gakkumdu Siap Fasilitasi Proses Penegakan Hukum

Senin, 4 Desember 2023
di Berita
Reading Time:2min read
0
Pelanggaran Pemilu 2024, Sentra Gakkumdu Siap Fasilitasi Proses Penegakan Hukum
0
BAGIKAN
28
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polres Muara Enim Polda Sumsel menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum Pada Bawaslu Kab. Muara Enim di Hotel Grand Zuri Muara Enim, Senin (4/12/23)

Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Muara Enim, Kompol C.S Panjaitan, SE, M.Si Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin, SP, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, Kanit Pidsus Polres Muara Enim, Iptu KMS. Erwin, SH, MH, Kasi Pidum Kejari Muara Enim, Ade Rachmat Hidayat, SH, MH, Komisioner Bawaslu Muara Enim, Personil Polres Muara Enim, Pegawai Kejari Muara Enim, Staf Bawaslu Muara Enim.

BACA JUGA

Polsek SU II Palembang Selamatkan Anak Telantar & Kembalikan ke Orang Tuanya

Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu

Materi yang disampaikan mengenai Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu adalah hasil dari amanat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 886 ayat 1 dalam undang-undang tersebut menegaskan bahwa Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung membentuk Gakkumdu untuk menyamakan pemahaman dalam menangani perkara tindak pidana pemilu.

Fungsi utama dari Sentra Gakkumdu adalah melakukan gelar perkara untuk mengidentifikasi unsur-unsur tindak pidana pemilu dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam penanganannya. Selain itu, fungsi Sentra Gakkumdu juga terfokus pada membantu pengawas pemilu dalam melakukan kajian terkait tindak pidana pemilu.

Pada rapat tersebut, Wakapolres Muara Enim, Kompol C.S Panjaitan, SE, M.Si, menyampaikan harapannya agar Sentra Gakkumdu bersikap bersinergi dan berintegritas dalam menjalankan penegakan hukum terkait potensi pelanggaran dalam Pemilu 2024. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya miskomunikasi dalam penegakan hukum terkait Pemilu.

Sementara Kasi Pidum Kejari Muara Enim, Ade Rachmat Hidayat, SH, MH, menegaskan kesiapannya sebagai bagian dari Gakkumdu untuk membantu dan berkolaborasi dalam menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran atau sengketa Pemilu 2024. Dia menyoroti pentingnya menghindari sikap ego sektoral dan menekankan perlunya kesamaan persepsi di masa mendatang karena mereka telah bergabung dalam Sentra Gakkumdu Pemilu 2024.

Pembentukan Gakkumdu ini menjadi langkah penting dalam upaya menyamakan persepsi dan koordinasi antara lembaga-lembaga terkait dalam menangani pelanggaran dalam konteks pemilihan umum. Dengan demikian, Sentra Gakkumdu berperan dalam memfasilitasi proses penegakan hukum terkait pemilu dengan lebih terpadu dan efektif.

(Jj*)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Polsek SU II Palembang Selamatkan Anak Telantar & Kembalikan ke Orang Tuanya
Berita

Polsek SU II Palembang Selamatkan Anak Telantar & Kembalikan ke Orang Tuanya

Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu
Berita

Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu

Rabu, 24 Juni 2026
Kasus OTT Muara Enim, ABN Diduga Berperan Sebagai Pengendali Rekening 
Berita

Kasus OTT Muara Enim, ABN Diduga Berperan Sebagai Pengendali Rekening 

Rabu, 24 Juni 2026
EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
Berita

EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera

Selasa, 23 Juni 2026
SMK Negeri 1 Muara Enim Gelar Panen Karya dan Pentas Seni Tahun Ajaran 2025-2026.
Berita

SMK Negeri 1 Muara Enim Gelar Panen Karya dan Pentas Seni Tahun Ajaran 2025-2026.

Selasa, 23 Juni 2026
Diduga Konsleting listrik, 4 Rumah di Teluk Lubuk Muara Enim Ludes Terbakar 
Berita

Diduga Konsleting listrik, 4 Rumah di Teluk Lubuk Muara Enim Ludes Terbakar 

Senin, 22 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim