• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Rabu, 23 September 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Pelaku Pembakar Lahan di Suban Jeriji Rambang Niru Ditangkap

Sabtu, 7 Oktober 2023
di Berita
Reading Time:2min read
0
Pelaku Pembakar Lahan di Suban Jeriji Rambang Niru Ditangkap
0
BAGIKAN
347
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Kasus pembakaran hutan dan lahan di Dusun II, Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, berhasil diungkap oleh Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim, Tersangka (Tak) atas nama Yanto berhasil ditangkap dan menyita barang bukti terkait kejadian tersebut.

Kobaran api terhenti saat Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pembakaran hutan dan lahan di Dusun II, Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, (6/10/2023). Pelaku Yanto (62) ditangkap aparat saat sedang tidur di samping lahan yang terbakar.

BACA JUGA

Wadir Lantas Polda Sumsel Pimpin Doa Bersama Santri Sambut HUT Lantas ke-71

Diduga Gantung Diri Terbeban Cicilan Koperasi, Polres Muara Enim Gercep Datangi TKP & Evakuasi Korban 

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, petugas patroli sedang melakukan patroli hunting pemilihan kepala desa di Desa Suban Jeriji, ketika melihat adanya api yang membakar lahan tumpukan batang karet. Petugas segera merespons dengan upaya pemadaman dan menemukan beberapa barang bukti antara lain botol berwarna merah berisi minyak mentah, botol plastik berlubang, dan tersangka Yanto di rumahnya.

Usai diperiksa, Yanto mengaku menyalakan api menggunakan korek api untuk membakar tumpukan batang pohon karet. Diperkirakan sekitar seperempat hektar lahan terkena dampak kebakaran tersebut.

Pihak berwenang menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepotong kayu hangus, korek api Tokai berwarna hijau, botol plastik berlubang bertanda Daira, dan botol TP berwarna merah berisi minyak mentah.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH mengatakan dengan tegas akan menindak para pelaku yang membuka lahan dengan cara membakar menurut Pasal 108 Juncto Pasal 56 ayat (1) UU RI no. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 187 ayat (1) dan 188 KUHP, tindakan penyebab kebakaran lahan bisa dijerat oleh hukum pidana.

AKBP Andi Supriadi menghimbau industri perkebunan, masyarakat harus bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, yaitu dengan menerapkan teknik pengolahan lahan yang ramah lingkungan. Pembukaan lahan harus dilakukan secara bertahap dan memperhatikan peraturan serta aturan yang berlaku.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan peran kerjasama antara industri perkebunan, masyarakat, dan pemerintah. Satuan tugas harus dibentuk dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Meskipun demikian, karena pentingnya hal ini, sebagai masyarakat, kita harus mulai sadar akan bahaya tindakan pembukaan lahan dengan cara membakar, dan mulai mempertimbangkan kualitas ramah lingkungan. Dengan demikian, kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan dan kita dapat menjaga lingkungan hidup yang lebih baik untuk generasi mendatang.

(JJ*)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Wadir Lantas Polda Sumsel Pimpin Doa Bersama Santri Sambut HUT Lantas ke-71
Berita

Wadir Lantas Polda Sumsel Pimpin Doa Bersama Santri Sambut HUT Lantas ke-71

Selasa, 22 September 2026
Diduga Gantung Diri Terbeban Cicilan Koperasi, Polres Muara Enim Gercep Datangi TKP & Evakuasi Korban 
Berita

Diduga Gantung Diri Terbeban Cicilan Koperasi, Polres Muara Enim Gercep Datangi TKP & Evakuasi Korban 

Selasa, 22 September 2026
 Ditemukan Mayat Dikawasan GOR Muara Enim Tim INAFIS Lakukan Olah TKP
Berita

 Ditemukan Mayat Dikawasan GOR Muara Enim Tim INAFIS Lakukan Olah TKP

Selasa, 22 September 2026
Hari ini Gelumbang Raya Diguyur Hujan, Warga Ucapkan Rasa Syukur 
Berita

Hari ini Gelumbang Raya Diguyur Hujan, Warga Ucapkan Rasa Syukur 

Senin, 21 September 2026
Satreskrim Polres OKI Amankan Perempuan Terduga Pelaku Penusuk Suami
Berita

Satreskrim Polres OKI Amankan Perempuan Terduga Pelaku Penusuk Suami

Senin, 21 September 2026
Kronologi Penusukan PNS di Kayuagung, Pelaku Diamankan Tak Lama Setelah Kejadian
Berita

Kronologi Penusukan PNS di Kayuagung, Pelaku Diamankan Tak Lama Setelah Kejadian

Senin, 21 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim