• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 14 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Munas Bersama Forkonas Dan Komisi II DPR RI, CDOB Gelumbang Sumsel Optimis Disahkan

Minggu, 26 Januari 2025
di Berita
Reading Time:3min read
0
Munas Bersama Forkonas Dan Komisi II DPR RI, CDOB Gelumbang Sumsel Optimis Disahkan
0
BAGIKAN
101
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumatera Selatan, optimis dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas ) bersama Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PPDOB) yang rencananya akan digelar pada 20 Februari 2025 digedung Nusantara DPR RI mendatang, Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumatera Selatan, optimis usulan CDOB Gelumbang yang telah memenuhi persyaratan lengkap tersebut segera akan disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Demikian diungkapkan Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim, SH, didampingi Sekjen PPKG Musadar,S,Sos, pada Minggu (26/01/2025). Dalam wawancaranya dengan media ini, Ketua PPKG H Rani Kodim,SH, mengungkapkan, bahwa dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang diprakarsai Forkonas pada 20 Februari 2025 mendatang yang diikuti ratusan perwakilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Seluruh Indonesia nanti, Presidium CDOB GELUMBANG segera hadir bersama para pengurus Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG).
Lanjut H Rani Kodim, bahwa dalam Munas nanti bersama Forkonas, juga rencananya akan melakukan audensi bersama Komisi II DPR RI, dan berharap agenda Musyawarah Nasional (Munas) berjalan lancar serta sesuai harapan kita bersama. ”Kalau CDOB Gelumbang secara administrative sudah tidak kendala lagi, dan Dirjen OTODA Provinsi Sumsel telah mengakui dan menyetujui serta mengesahkan CDOB Gelumbang telah sangat layak dimekarkan,”ungkap Ketua PPKG H Rani Kodim SH, (26/01/2025). Rani menambahkan, bahwa persiapan MUNAS Ke-III dari CDOB GELUMBANG SUMSEL segera kita hadiri bersama para pengurus Presidium lainya Berharap di Era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang yang segera terpecah dari Kabupaten Induk Muara Enim dapat segera disahkan. “Kalau CDOB Gelumbang sudah tidak ada alasan lagi tidak disahkan, selain persyaratan secara fisik maupun administrasi sudah lengkap, CDOB Gelumbang juga sudah terputus dengan daerah lain,”tambahnya Ketua PPKG H Rani Kodim SH.

BACA JUGA

Karnaval Budaya HUT RI ke-81 Tingkat Kecamatan Di Desa Ulak Bandung

Tiba di Bumi Sriwijaya, Kajati Sumsel Silaturahmi ke Kantor DPRD-Griya Agung & Kantor Pengadilan Tinggi 

Sementara diketahui, bahwa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumatera Selatan, telah sah memiliki PETA wilayah, serta memiliki 6 Kecamatan, Yakni, Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak, Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat, yang juga memiliki Luas Wilayah 1.655,44 KM, dan juga memiliki 76 Desa 1 Kelurahan.

Dewan Penasehat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Ir H Hanan Zulkarnain, MTP, menjelaskan, bahwa kepemilikan PETA Wilayah CDOB Gelumbang telah disetujui serta ditandatangani oleh Pihak Eksekutif dan Legislatif perbatasan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang, Yaitu Kabupaten Ogan Ilir, Banyu Asin, Kota Prabumulih, PALI, dan Kota Madya Palembang, yang mana saat itu Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) menyambangi Pihak Eksekutif dan Legislatif Daerah Perbatasan yang kemudian disetujui serta ditandatangani Pejabat Eksekutif dan Legislatif daerah perbatasan tersebut.
PETA CDOB Gelumbang juga telah disahkan serta disetujui oleh pihak yang berkompeten yaitu Top Dam Kodam II/Sriwijaya dan terbitlah PETA wilayah CDOB Gelumbang.

Demikian sejarah dan bukti Kepemilikan PETA wilayah Calon Kabupaten Gelumbang serta usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Gelumbang yang diperjuangkan serta diusulkan pada tahun 2016 berdasarkan dengan catatan aspirasi masyarakat, dan telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang persyaratan dasar dan administrasi.

Sementara usulan terbentuknya Kabupaten Gelumbang yang memiliki wilayah seluas 1.655,44 KM, telah disampaikan kepada Kementrian melalui Gubernur Sumsel dan telah ditetapkan keputusan bersama DPRD Provinsi dan Gubernur pada 9 Februari 2018 lalu dengan bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun sejumlah data pendukung CDOB Gelumbang Yakni hasil Kajian Akademik, Surat Keputusan BPD dari 76 Desa, Persetujuan bersama DPRD Kabupaten Muara Enim dengan Bupati Muara Enim, Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Sumsel dengan Gubernur Sumsel serta Peta Administratif wilayah rencana pemekaran Kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan,”terang Wakil Bupati Muara Enim Periode 1998-2013 tersebut.

Sementara itu, brdasarkan informasi terakhir perkembangan usulan CDOB Gelumbang pada akhir Desember 2023 tersebut, CDOB Gelumbang yang telah masuk daftar usulan di Kemendagri Pusat serta telah memiliki data paling lengkap yang dimiliki masih menunggu kebijakan Pusat melalui Moratorium yang hingga saat ini belum dibukanya kran untuk pemekaran Kabupaten Gelumbang, Bahkan usulan Pemekaran Daerah yang masuk daftar di Dirjen Otonomi Daerah (OTODA) Pusat dari berbagai wilayah yang ada di Republik ini terdapat ratusan daerah yang mengusulkan Pemekaran Kabupaten /Kota.

(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Karnaval Budaya HUT RI ke-81 Tingkat Kecamatan Di Desa Ulak Bandung
Berita

Karnaval Budaya HUT RI ke-81 Tingkat Kecamatan Di Desa Ulak Bandung

Jumat, 14 Agustus 2026
Tiba di Bumi Sriwijaya, Kajati Sumsel Silaturahmi ke Kantor DPRD-Griya Agung & Kantor Pengadilan Tinggi 
Berita

Tiba di Bumi Sriwijaya, Kajati Sumsel Silaturahmi ke Kantor DPRD-Griya Agung & Kantor Pengadilan Tinggi 

Kamis, 13 Agustus 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Plt Kepala KUA Pulau Beringin, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 9 Jam
Berita

Polisi Ungkap Pembunuhan Plt Kepala KUA Pulau Beringin, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 9 Jam

Kamis, 13 Agustus 2026
Polres Muara Enim Edukasi “Paham AI” di SMKN 2 Muara Enim, Bekali Pelajar Hadapi Era Digital
Berita

Polres Muara Enim Edukasi “Paham AI” di SMKN 2 Muara Enim, Bekali Pelajar Hadapi Era Digital

Kamis, 13 Agustus 2026
Usai Lomba Gerak Jalan Indah, Lembak Gelar Lomba Tarik Tambang Meriahkan HUT-RI Ke-81 
Berita

Usai Lomba Gerak Jalan Indah, Lembak Gelar Lomba Tarik Tambang Meriahkan HUT-RI Ke-81 

Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Sumsel Intensifkan Konsolidasi Politik, Ketua DPD Muara Enim Temui Jokowi di Solo
Berita

PSI Sumsel Intensifkan Konsolidasi Politik, Ketua DPD Muara Enim Temui Jokowi di Solo

Rabu, 12 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim