• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Selasa, 3 November 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Libatkan Tripika, PTBA Sosialisasi Pendataan Penggunaan Aset Milik Perusahaan

Kamis, 23 Juni 2022
di Berita
Reading Time:2min read
0
Libatkan Tripika, PTBA Sosialisasi Pendataan Penggunaan Aset Milik Perusahaan
0
BAGIKAN
50
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan Sosialisasi Pendataan Penggunaan Aset milik Perusahaan di Kelurahan Tanjung Enim pada 21 Juni 2022. Sosialisasi untuk warga di wilayah Talang Jawa, yakni Kelurahan Pasar Tanjung Enim dan Kelurahan Tanjung Enim, telah dilakukan PTBA sejak 28 Oktober 2021 dengan melibatkan Tripika, RT, dan RW setempat.

PTBA merupakan pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas lahan yang dihuni warga Talang Jawa. SHGB tersebut dapat dilihat melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN).

BACA JUGA

Ayah Tiri di Muara Enim Diduga Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil Keluarga Harapkan Pendampingan Kejiwaan Untuk Korban 

Bantuan Alat Berat Berupa Excavator Untuk Petani di Gelumbang Disediakan Gratis 

Acara sosialisasi yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) PTBA ini dihadiri oleh Manager Pengembangan Aset Tanah dan Bangunan PTBA Mirwan Fahlevi, Komandan Koramil Lawang Kidul Kapten Czi Sujarwo, Lurah Tanjung Enim Arita Gumai, Camat Lawang Kidul Andrille Martin.

“Pelaksanaan sosialisasi merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian BUMN No. SE-14/MBU/12/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Penertiban Aset Tanah dan Bangunan Milik Badan Usaha Milik Negara,” kata Corporate Secretary PTBA, Apollonius Andwie.

Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa penggunaan aset di wilayah Talang Jawa dilakukan dengan Perjanjian Sewa Pakai berdasarkan SK Direksi PTBA No. 516 Tahun 2021 tentang Pendayagunaan Aset, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian BUMN No. 14 dan 15 Tahun 2021.

Waktu perjanjian sewa pakai selama maksimal 4 tahun dan dapat diperpanjang. Untuk perjanjian pertama kali diberikan keringanan selama 3 tahun pertama dalam bentuk pinjam pakai dari jangka waktu sewa 4 tahun.

“Masyarakat yang kurang mampu dapat melengkapi administrasi tidak mampu melalui Kecamatan dan diketahui oleh Lurah, RW, RT dan LPMD, dengan ini akan diberlakukan perjanjian pinjam pakai,” ujarnya.

Sebelumnya, PTBA telah melaksanakan sosialisasi untuk pengguna asset di Kelurahan Pasar Tanjung Enim pada 27 Januari 2022 di Gedung Serba Guna Talang Jawa. Kemudian sosialisasi tahap I untuk pengguna aset di Kelurahan Tanjung Enim digelar pada 9 Juni 2022. Sosialisasi tahap II untuk warga Kelurahan Tanjung Enim diadakan pada 21 Juni 2022.

 

Laporan : (Eko M./Rill)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Ayah Tiri di Muara Enim Diduga Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil Keluarga Harapkan Pendampingan Kejiwaan Untuk Korban 
Berita

Ayah Tiri di Muara Enim Diduga Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil Keluarga Harapkan Pendampingan Kejiwaan Untuk Korban 

Senin, 2 November 2026
Bantuan Alat Berat Berupa Excavator Untuk Petani di Gelumbang Disediakan Gratis 
Berita

Bantuan Alat Berat Berupa Excavator Untuk Petani di Gelumbang Disediakan Gratis 

Senin, 2 November 2026
Mobil Keliling Disdukcapil Muara Enim Diserbu Warga di Bunga Desa, Plt Kadin Capil : Kita Jemput Bola 
Berita

Mobil Keliling Disdukcapil Muara Enim Diserbu Warga di Bunga Desa, Plt Kadin Capil : Kita Jemput Bola 

Senin, 2 November 2026
Pastikan Kelancaran Pagi Hari, Wakapolres Muara Enim Pantau Langsung Pengaturan Lalu Lintas di MTsN 1
Berita

Pastikan Kelancaran Pagi Hari, Wakapolres Muara Enim Pantau Langsung Pengaturan Lalu Lintas di MTsN 1

Senin, 2 November 2026
Ditreskrim PPA & PPO Polda Sumsel Amankan Pria 31 Tahun atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Berita

Ditreskrim PPA & PPO Polda Sumsel Amankan Pria 31 Tahun atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Minggu, 1 November 2026
Astama Ops dan Kabaharkam Polri Berikan Arahan, Polda Sumsel Siap Tindak Lanjuti Penguatan Penanganan Karhutla
Berita

Astama Ops dan Kabaharkam Polri Berikan Arahan, Polda Sumsel Siap Tindak Lanjuti Penguatan Penanganan Karhutla

Minggu, 1 November 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim