• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Rabu, 26 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Perkara Korupsi

Selasa, 4 Agustus 2026
di Berita
Reading Time:1min read
0
KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Perkara Korupsi
0
BAGIKAN
158
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan penahanan kepada 4 (empat) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait pembayaran komisi terhadap asuransi Perkapalan milik PT Pelni oleh Jasindo (Persero) tahun 2015-2020 yang menyebabkan kerugian negara.

 

BACA JUGA

Gelumbang Raya Diselimuti Kabut Asap Pekat, Imbas Karhutla 

Penuh Kebersamaan, Malam Puncak Hiburan Rakyat HUT RI Ke-81 Desa Tebat Agung Rambang Niru Meriah 

KPK berkolaborasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian keuangan negara atas perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang senilai Rp15,6 miliar.

 

Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka, di mana para tersangka telah menjalani proses persidangan, dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap atau Incraht.

 

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, didampingi Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keempat tersangka yang dilakukan penahan dalam perkara tersebut, yakni °UHS (Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo 2013-2018).° EYT (Manajer Manajemen Resiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelni 2012-2015 ) ° YHP (Direktur PT IVI 2015-2020.° ZC (Komisaris PT NPM),” ungkapnya.(31/08).

Dikatakannya, adapun dalam konstruksi perkara tersebut : # Pada periode 2015-2020, PT Jasindo mendapatkan penunjukkan langsung dari PT Pelni untuk mengerjakan asuransi p erkapalan senilai Rp263 M.# Terkait pekerjaan tersebut,UHS kemudian memerintahkan pembayaran komisi fiktif kepada 3 perusahaan* agen asuransi yang tidak terkait dengan pekerjaan tersebut.# Komisi fiktif yang telah dibayarkan kepada PT CLdan PT NPM kemudian dikembalikan ke PT Jasindo sebesar 93%-95%, dan perusahaan tersebut menerima bagian 5%-7%.# Atas perintah UHS, komisi yang dikembalikan tesebut digunakan untuk operasional kantor cabang dan mengalir kepada para tersangka.

 

“3 perusahaan tersebut: PT CL, PT MMI, PT NPM. Berdasarkan perhitungan BPKP , perbuatan para tersangka telah merugikan keuangan negara mencapai Rp15,6 Miliar,” pungkasnya dalam siaran persnya tersebut.(jj.red/sumber KPK.go.id).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Gelumbang Raya Diselimuti Kabut Asap Pekat, Imbas Karhutla 
Berita

Gelumbang Raya Diselimuti Kabut Asap Pekat, Imbas Karhutla 

Selasa, 25 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Malam Puncak Hiburan Rakyat HUT RI Ke-81 Desa Tebat Agung Rambang Niru Meriah 
Berita

Penuh Kebersamaan, Malam Puncak Hiburan Rakyat HUT RI Ke-81 Desa Tebat Agung Rambang Niru Meriah 

Selasa, 25 Agustus 2026
Polsek Gelumbang & Polsek Sungai Rotan Gelar Apel Gabungan Perkuat Hadapi Karhutla 
Berita

Polsek Gelumbang & Polsek Sungai Rotan Gelar Apel Gabungan Perkuat Hadapi Karhutla 

Selasa, 25 Agustus 2026
Kasus Gratifikasi dan Pemerasan KPK Tahan 5 Orang Termasuk Rektor
Berita

Kasus Gratifikasi dan Pemerasan KPK Tahan 5 Orang Termasuk Rektor

Selasa, 25 Agustus 2026
Sinergi Pusat dan Daerah, Presiden Pimpin Ratas Penanganan Karhutla Sumsel
Berita

Sinergi Pusat dan Daerah, Presiden Pimpin Ratas Penanganan Karhutla Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026
16 Kasus Karhutla Ditangani, Polda Sumsel Pastikan 20 Tersangka Diproses Hukum
Berita

16 Kasus Karhutla Ditangani, Polda Sumsel Pastikan 20 Tersangka Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim