INFOMUARAENIM.COM – Pada hari Kamis, 10 April 2025, pukul 08.00 WIB, warga dari empat desa Ring 1, yakni Desa Tanjung Menang, Desa Muara Emburung, Desa Air Cekdam, dan Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, melaksanakan aksi damai dalam rangka menyampaikan pendapat di muka umum. Aksi ini dilakukan di depan Pos 1 tambang PT Cakra Bumi Energi (CBE) di Desa Tanjung Menang.
Aksi damai ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dengan menggunakan alat peraga seperti spanduk, alat pengeras suara, serta kendaraan roda dua dan roda empat. Koordinator aksi dari masing-masing desa adalah:Desa Tanjung Menang: Carles Ari Sandi, Desa Jemenang: Evo Diansah, Desa Muara Emburung: Yoprin Anubi, Desa Air Cekdam: Sariadi.
Tuntutan Aksi Warga yang melakukan aksi damai menuntut kejelasan mengenai poin-poin kesepakatan yang sebelumnya telah ditandatangani antara masyarakat Ring 1 dengan pihak PT CBE yang ditandatangani oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CBE.
Monitoring dan Pengamanan Aksi ini dimonitor dan diamankan oleh personel dari berbagai instansi, di antaranya:Kasat Sabhara Polres Muara Enim, AKP Heri, Kasat Intel Polres Muara Enim, IPTU Edy Tri Jauharinsya, Danramil 404-04/Gumeg Kapten Inf Afrizal, Camat Rambang Niru, Fredi Febriansya, S.S.TP, Kapolsek Rambang Niru, IPTU Yurico, beserta 10 anggota, Kapolsek Gumeg, AKP Aisen, beserta 10 anggota, Danpos Rambang Niru, Serma Ajen, beserta anggota, Unit Intel, Serda Ferry, Babinsa, Serda Alex, 1 Peleton Dalmas.
Danramil 404-04/Gumeg Kapten Inf Afrizal mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung serta memastikan proses mediasi berjalan dengan baik demi kepentingan bersama.
Mediasi dan Kesepakatan Pada pukul 13.30 hingga 15.30 WIB, telah dilaksanakan mediasi di Kantor Desa Tanjung Menang yang menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu:
1. Masalah dampak lingkungan akan diselesaikan bersama antara pihak pelapor dan perusahaan maksimal hingga 19 April 2025.
2. Rekrutmen tenaga kerja oleh subkontraktor akan dikawal oleh PT CBE melalui pemerintah desa Ring 1.
3. Pengadaan barang material akan mengacu pada kesepakatan melalui PT Dua Putra Rambang tanpa melibatkan pihak lain.
4. Manajemen PT CBE akan mendukung dan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat pada 8 Januari 2025.
Aksi damai ini berakhir pada pukul 15.30 WIB dengan massa membubarkan diri secara tertib. Situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.(Red)







