• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 17 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Komitmen Kapolda Sumsel: Tidak Ada Ruang Bagi Bandar Narkoba di Wilayah Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Komitmen Kapolda Sumsel: Tidak Ada Ruang Bagi Bandar Narkoba di Wilayah Sumatera Selatan
0
BAGIKAN
54
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui pengungkapan jaringan bandar narkoba multijenis di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), pengungkapan ini dilakukan dalam operasi penyamaran (undercover buy) yang dilaksanakan di Dusun III, Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, pada Rabu, 8 April 2026.

BACA JUGA

Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu di Rapen Green City, Komitmen Polda Sumsel Berantas Narkoba

Patroli Bersama Koramil 404-04 Gunung Megang, Ciptakan Rasa Aman di Desa Jemenang

Dalam operasi tersebut, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba berhasil mengamankan tersangka berinisial Z (58), yang diduga kuat berperan sebagai bandar narkotika skala besar di wilayah tersebut. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif.

Barang bukti yang berhasil disita tergolong signifikan, meliputi dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 181,85 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 285 butir pil ekstasi dari berbagai varian serta 28 paket serbuk ekstasi dengan berat bruto 15,75 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Yulian Perdana menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas institusi dalam membersihkan jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba. Operasi dilakukan secara terukur untuk memastikan tersangka diamankan bersama seluruh barang bukti. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya terus kami lakukan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dengan jumlah barang bukti yang melebihi ambang batas, tersangka terancam pidana berat hingga hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polda Sumatera Selatan akan terus meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkoba secara komprehensif. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Pengungkapan ini sekaligus mempertegas bahwa Polda Sumatera Selatan konsisten menjalankan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan terukur sebagai bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu di Rapen Green City, Komitmen Polda Sumsel Berantas Narkoba
Berita

Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu di Rapen Green City, Komitmen Polda Sumsel Berantas Narkoba

Rabu, 15 April 2026
Patroli Bersama Koramil 404-04 Gunung Megang, Ciptakan Rasa Aman di Desa Jemenang
Berita

Patroli Bersama Koramil 404-04 Gunung Megang, Ciptakan Rasa Aman di Desa Jemenang

Rabu, 15 April 2026
Dari Penggeledahan Hingga Menang Praperadilan Oleh Kajati Sumsel 
Berita

Dari Penggeledahan Hingga Menang Praperadilan Oleh Kajati Sumsel 

Rabu, 15 April 2026
Arya Sohibah Lolos JAMNAS 2026, Wakili Lampung Tengah 
Berita

Arya Sohibah Lolos JAMNAS 2026, Wakili Lampung Tengah 

Selasa, 14 April 2026
PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera
Berita

PTBA Perkuat Pemulihan Psikologis dan Sarana Pendidikan Pascabanjir Sumatera

Selasa, 14 April 2026
Transparansi Rekrutmen Polri, Polda Sumsel Libatkan Pengawas Eksternal
Berita

Transparansi Rekrutmen Polri, Polda Sumsel Libatkan Pengawas Eksternal

Selasa, 14 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim