• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 30 Oktober 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Diduga Transaksi Narkoba, Pria 25 Tahun Dijalan Pangeran Danal Muara Enim Ditangkap 

Kamis, 3 September 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Diduga Transaksi Narkoba, Pria 25 Tahun Dijalan Pangeran Danal Muara Enim Ditangkap 
0
BAGIKAN
118
VIEWS

INFOMUARAENIN.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial KDA (25) diamankan polisi dari sebuah rumah di Jalan H. Pangeran Danal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Senin (31/8/2026).

 

BACA JUGA

Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram

Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan seorang laki-laki yang berada di dalam rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Iptu A. Yurico.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 41 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,76 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah skop plastik, dompet berwarna hitam, sepatu berwarna hitam dan satu unit telepon seluler.

 

KDA, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Muara Enim, selanjutnya diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.

 

“Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” kata AKP RTM Situmorang.

 

 

Terkait motif, berdasarkan laporan awal yang diterima, belum terdapat keterangan resmi yang memastikan motif tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan untuk mendalami asal-usul barang, tujuan kepemilikan, serta dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.

 

Atas perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan kasus.

 

Polres Muara Enim selanjutnya melakukan proses penyidikan, pemeriksaan saksi dan tersangka, pengujian barang bukti melalui Bidlabfor Polda Sumsel, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga pemberkasan perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Polres Muara Enim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.(jj.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram
Berita

Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026
Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 
Berita

Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 

Kamis, 29 Oktober 2026
Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 
Berita

Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 

Kamis, 29 Oktober 2026
Cetak Atlet Unggul, Pelti Prabumulih Usulkan Olahraga Tenis Lapangan Masuk Ekstra Kurikuler, Apa Respon Diknas? 
Berita

Cetak Atlet Unggul, Pelti Prabumulih Usulkan Olahraga Tenis Lapangan Masuk Ekstra Kurikuler, Apa Respon Diknas? 

Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Tegaskan Komitmen Pengawasan & Akuntabilitas Keuangan Negara
Berita

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Tegaskan Komitmen Pengawasan & Akuntabilitas Keuangan Negara

Rabu, 28 Oktober 2026
Polres Muara Enim Ungkap Kasus Sabu di Lubuk Ampelas 
Berita

Polres Muara Enim Ungkap Kasus Sabu di Lubuk Ampelas 

Rabu, 28 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim