• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Rabu, 22 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Kasus Pembunuhan di Desa Gaung Asam Belida Darat Muara Enim Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka 

Kamis, 19 Februari 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Kasus Pembunuhan di Desa Gaung Asam Belida Darat Muara Enim Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka 
0
BAGIKAN
35
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polres Muara Enim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.

Gelar Konferensi pers dilaksanakan di Mapolres Muara Enim dan dipimpin oleh Waka Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH di dampingi Kasat Reskrim AKP M. Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasi Humas AKP RTM. Situmorang, Kanit Reskrim Polsek Lembak, Kanit I Sat Reskrim, serta personel Sat Reskrim. Kegiatan juga dihadiri oleh insan pers dari berbagai media cetak dan online, Kamis (19/2/26).

BACA JUGA

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat, Pemdes Tebat Agung Perangi Sampah Liar

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B – 08 / I / 2026 / Polsek Lembak / Polres Muara Enim / Polda Sumsel, tanggal 27 Januari 2026.

Kasus ini terungkap berawal dari penemuan sesosok mayat perempuan pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB oleh seorang warga yang sedang menyadap karet di kawasan semak belukar Desa Gaung Asam. Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk dan tertutup daun serta ranting kayu. Setelah menerima laporan, petugas Polsek Lembak bersama tim Sat Reskrim Polres Muara Enim segera melakukan olah TKP dan identifikasi. Korban diketahui bernama Sri Wulandari binti Umaryadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, pembunuhan terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi semak belukar tersebut. Tersangka utama berinisial A (37) mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan mengantar terpal.

Setibanya di lokasi yang sepi, tersangka menyimpangkan motor ke dalam hutan sejauh kurang lebih 100 meter.

Di tempat tersebut, tersangka mencekik korban hingga lemas dan kemudian melilitkan jilbab korban ke leher korban untuk memastikan korban meninggal dunia. Setelah itu, jasad korban ditarik beberapa meter dan ditutup dengan daun serta ranting kayu guna menghilangkan jejak.

Tersangka kemudian membawa kabur sepeda motor dan barang milik korban untuk dijual. Motif pembunuhan diduga karena persoalan hutang piutang serta keinginan tersangka untuk menguasai sepeda motor milik korban.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni A (37) sebagai pelaku utama pembunuhan dan M yang membantu menjual sepeda motor hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat BG 6863 AEF, satu helai jilbab warna krim, satu pasang sandal coklat, satu helai celana panjang hitam, satu helai kaos abu-abu, dan satu helm warna hitam.

Pada 27 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, Polsek Lembak menerima informasi dari Polsek Ilir Barat I Palembang bahwa tersangka A telah menyerahkan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka M turut diamankan setelah dilakukan pengembangan penyidikan.

Tersangka utama dijerat Pasal 459 KUHP, Subsider Pasal 458 Ayat (1) KUHP, dan Lebih Subsider Pasal 479 Ayat (3) KUHP sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Sementara tersangka kedua dijerat Pasal 459 KUHP, Subsider Pasal 479 Ayat (3) KUHP, dan Lebih Subsider Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Polres Muara Enim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7
Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

Rabu, 22 April 2026
Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat, Pemdes Tebat Agung Perangi Sampah Liar
Berita

Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat, Pemdes Tebat Agung Perangi Sampah Liar

Senin, 20 April 2026
Konsultasi Publik AMDAL Jalan Hauling Batubara PT Enim Lematang Mitra Digelar di Muara Enim
Berita

Konsultasi Publik AMDAL Jalan Hauling Batubara PT Enim Lematang Mitra Digelar di Muara Enim

Senin, 20 April 2026
Pengedar Sabu di Lahat Ditangkap, Polisi Sita Timbangan & 4 Paket Narkotika 
Berita

Pengedar Sabu di Lahat Ditangkap, Polisi Sita Timbangan & 4 Paket Narkotika 

Senin, 20 April 2026
Kabel Menjuntai di Jalan Pramuka Ujan Mas Baru Ganggu Warga, Kades Minta Segera Diperbaiki
Berita

Kabel Menjuntai di Jalan Pramuka Ujan Mas Baru Ganggu Warga, Kades Minta Segera Diperbaiki

Senin, 20 April 2026
Drainase Buruk Dipenuhi Sampah, Air Hujan Meluap Rendam Pemukiman Warga di Gelumbang 
Berita

Drainase Buruk Dipenuhi Sampah, Air Hujan Meluap Rendam Pemukiman Warga di Gelumbang 

Minggu, 19 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim