• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 3 Juli 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Hasil Tes Urine, Pelaku Pengedar Positif Gunakan Narkoba 

Rabu, 1 Oktober 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Hasil Tes Urine, Pelaku Pengedar Positif Gunakan Narkoba 
0
BAGIKAN
42
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba, Iptu A. Yurico, SE, M.Si, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku, Jumat, (26/9/ 25) sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di sebuah rumah di Dusun III, Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai.

BACA JUGA

Seorang Pengedar Sabu di Penanggiran Gunung Megang Diamankan Polres Muara Enim 

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Adapun pelaku diketahui berinisial A (42), warga setempat, yang berstatus sebagai pengedar. Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkotika. Penangkapan dilakukan setelah Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat, kami segera melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Saat tim mendatangi lokasi, pelaku berhasil diamankan ketika berada di depan rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat peredaran narkotika,” jelas Iptu Yurico.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,82 gram, tiga bal plastik klip bening, satu kaleng rokok merk Surya Gudang Garam, dua buah pipet berbentuk skop, satu unit timbangan digital warna hitam, satu helai jaket biru merk Pyung Hwa SA, serta satu unit handphone Samsung A20 warna merah beserta kartu SIM. Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada penangkapan tersangka, namun juga akan melakukan pengembangan perkara guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Selain itu, Polres Muara Enim juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas Iptu Yurico.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Muara Enim kembali mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menekan peredaran barang haram tersebut.( jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Seorang Pengedar Sabu di Penanggiran Gunung Megang Diamankan Polres Muara Enim 
Berita

Seorang Pengedar Sabu di Penanggiran Gunung Megang Diamankan Polres Muara Enim 

Jumat, 3 Juli 2026
Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli
Berita

Kades Penanggiran Revi Winarno Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Bola Voli

Kamis, 2 Juli 2026
Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026
Berita

Pemdes Tebat Agung Rambang Niru : Selamat HUT Bhayangkara Ke-80 (1 Juli 1946-1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026
Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur
Berita

Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api, Penanganan Dilakukan Sesuai Prosedur

Rabu, 1 Juli 2026
Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 
Berita

Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Lembak Disambangi TNI & Unsur Forkopimcam 

Rabu, 1 Juli 2026
Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka
Berita

Bongkar Kredit Fiktif Rp 90 Miliar, Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan 15 Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim