• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Minggu, 20 September 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Hakim Tolak Gugatan Penggugat Kepada Para Tergugat Kades Manunggal Jaya Rambang Niru Dkk, Ini Perkaranya?

Rabu, 9 Juli 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Hakim Tolak Gugatan Penggugat Kepada Para Tergugat Kades Manunggal Jaya Rambang Niru Dkk, Ini Perkaranya?
0
BAGIKAN
123
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Terungkap dalam sidang Putusan di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim dengan Nomor :3/Pdt.G/2025/PN Mre, bahwa Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim yang mengadili perkara gugatan dari penggugat atas nama Much Imron (52), yang tercatat sebagai warga Desa Manunggal Jaya Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim tersebut, Majelis Hakim menolak gugatan dari Penggugat kepada tergugat atas nama Mulwani selaku ketua TPK Desa Manunggal Jaya Kecamatan Rambang Niru sebagai tergugat I, serta Agus Rofik ,SE, selaku Kepala Desa (Kades) Manunggal Jaya Kecamatan Rambang Niru selaku tergugat II, dan Muhamad Sutrisno selaku Sekretaris Team Pelaksana Kegiatan (TPK), Desa Manunggal Jaya Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

Dalam Putusan dari Majelis Hakim tersebut, bahwa gugatan dari penggugat atas adanya peristiwa penyebab kecelakaan dari Penggugat adanya tumpukan batu material yang diletakan oleh para Tergugat yang menjadi penyebab kecelakaan kepada Penggugat tersebut, tidak memiliki bukti yang cukup untuk menyatakan penyebab kecelakaan terhadap penggugat, sehingga terhadap petitum ketiga tersebut tidak beralasan dan berdasarkan hukum sehingga patut ditolak.

BACA JUGA

Videonya Sempat Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Balita Diringkus Polda Sumsel

AWPI Muara Enim Panjatkan Doa untuk 5 Jurnalis & 3 ABK yang Hilang di Perairan Selat Sunda 

Demikian putusan Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim atas perkara tersebut, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Miryanto, SH, MH, serta para Hakim anggota Sera Ricky Swanri,S.SH, Titis Ayu Wulandari, SH, dan dibantu Arman,SH, selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim.

Sementara berdasarkan pertimbangan -pertimbangan tersebut diatas oleh karena terhadap petitum kedua sampai petitum ke tujuh ditolak , maka terhadap petitum pertama sudah sepatutnya untuk ditolak, sehingga dengan demikian terhadap gugatan Penggugat tersebut patut untuk ditolak seluruhnya.

Sementara itu, kesimpulan dalam putusan Pengadilan yang berkaitan dalam perkara ini “Mengadili : Dalam Eksepsi, Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV untuk seluruhnya: Dalam Pokok Perkara -Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya -Menghukum Penggugat untuk membayar biaya (tiga ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah). Demikian dalam putusan sidang Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim yang mana putusan tersebut ditetapkan pada tanggal 7 Juli 2025 yang diucapkan dalam persidangan.

Sementara Kuasa Hukum Tergugat, Usman Firiansyah SH MH,dan Haidar, SH, yang menerima putusan penolakan dalam sidang putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri ( PN) Muara Enim tersebut, menyatakan, bahwa sidang putusan penolakan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim tersebut, telah memenuhi rasa keadilan terhadap klien kami, karena terkait keberadaan material yang disebut- sebut menjadi penyebab kecelakaan dari Penggugat tersebut, bahwa dilokasi telah ditulis dilarang lewat oleh tergugat, serta tidak terdapat fakta hukum yang sah melalui barang bukti yang ada dari penggugat, yang juga sidang putusan

tentunya Majelis hakim telah mempertimbangkan dalam pokok perkara tersebut.

“Gugatan dari Penggugat kepada Tergugat atau Klien kami, semua telah ditolak dalam sidang putusan pengadilan, artinya klien kami tidak memiliki kesalahan secara hukum, dan atas putusan ini, berharap Penggugat mematuhi keputusan ini ,” tutup Pengacara Tergugat Usman Firiansyah, SH, MH, didampingi Haidar,SH, (09/07).(Jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Videonya Sempat Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Balita Diringkus Polda Sumsel
Berita

Videonya Sempat Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Balita Diringkus Polda Sumsel

Jumat, 18 September 2026
AWPI Muara Enim Panjatkan Doa untuk 5 Jurnalis & 3 ABK yang Hilang di Perairan Selat Sunda 
Berita

AWPI Muara Enim Panjatkan Doa untuk 5 Jurnalis & 3 ABK yang Hilang di Perairan Selat Sunda 

Jumat, 18 September 2026
Diduga Peras Kepala Sekolah, Dua Oknum Disdik Banyuasin Ditangkap dalam OTT
Berita

Diduga Peras Kepala Sekolah, Dua Oknum Disdik Banyuasin Ditangkap dalam OTT

Jumat, 18 September 2026
Cekcok Soal Lahan Berujung Maut, Petani di Pulau Rimau Meninggal Dunia
Berita

Cekcok Soal Lahan Berujung Maut, Petani di Pulau Rimau Meninggal Dunia

Kamis, 17 September 2026
KPK Tahan 8 Orang Tersangka & Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah Dalam OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Berita

KPK Tahan 8 Orang Tersangka & Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah Dalam OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026
Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju
Berita

Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Selasa, 15 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim