• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Senin, 29 Juni 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Gerebek Bedeng Kebun Bunga, Polisi Amankan Dua Jenis Narkotika

Selasa, 7 April 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Gerebek Bedeng Kebun Bunga, Polisi Amankan Dua Jenis Narkotika
0
BAGIKAN
27
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polda Sumatera Selatan melalui Unit 5 Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap peredaran narkotika dengan skala signifikan. Dalam satu operasi penggerebekan di kawasan permukiman, petugas berhasil mengamankan dua jenis narkotika sekaligus dari satu tersangka.

Penggerebekan dilakukan di sebuah bedeng di Jalan Kebun Bunga, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka berinisial ES (28), seorang buruh, ditangkap bersama barang bukti sabu dan ekstasi.

BACA JUGA

Kesejahteraan Personel Jadi Prioritas, Kapolda Sumsel Serahkan Rumah Baru kepada Anggota Itwasda

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan:

* 22 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram

* 5 butir pil ekstasi merek LV dengan berat bruto 1,87 gram

Seluruh barang bukti tersebut disimpan dalam satu dompet merah-hitam yang disembunyikan di saku celana tersangka.

Selain itu, turut diamankan:

* Satu sekop pipet plastik

* Belasan plastik klip kosong

* Satu unit handphone

* Pakaian yang digunakan tersangka

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka positif metamfetamin.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan sebelum melaksanakan penggerebekan secara terukur.

Saat dilakukan penindakan, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya yang akan diedarkan kembali.

Keberadaan sabu dan ekstasi dalam satu penguasaan menunjukkan pola distribusi multijenis narkotika. Ditambah dengan alat pengemasan dan stok plastik klip, hal ini mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba yang aktif.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman pidana meliputi:

* Hukuman mati

* Penjara seumur hidup

* Atau pidana penjara minimal enam tahun

Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas seluruh jenis narkotika.

“Dari satu operasi, kami menyita dua jenis narkotika sekaligus. Ini menunjukkan pola jaringan yang semakin kompleks. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kota Palembang,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa kasus ini mencerminkan dinamika jaringan narkotika yang semakin beragam.

“Pola distribusi kini tidak hanya satu jenis narkotika. Karena itu, kami terus meningkatkan kemampuan intelijen dan respons cepat di lapangan,” ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman.

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus menjadi kunci utama dalam memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.( jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Kesejahteraan Personel Jadi Prioritas, Kapolda Sumsel Serahkan Rumah Baru kepada Anggota Itwasda
Berita

Kesejahteraan Personel Jadi Prioritas, Kapolda Sumsel Serahkan Rumah Baru kepada Anggota Itwasda

Minggu, 28 Juni 2026
Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi
Berita

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi

Sabtu, 27 Juni 2026
Kantor PT R6B Cabang Palembang & Sungai Rotan Muara Enim Digeledah Tim Penyidik 
Berita

Kantor PT R6B Cabang Palembang & Sungai Rotan Muara Enim Digeledah Tim Penyidik 

Sabtu, 27 Juni 2026
Albar Sentosa Subari: Jalur Maut Palembang–Muara Enim Gelap, Berlubang & Mengancam Nyawa 
Berita

Albar Sentosa Subari: Jalur Maut Palembang–Muara Enim Gelap, Berlubang & Mengancam Nyawa 

Jumat, 26 Juni 2026
Polsek SU II Palembang Selamatkan Anak Telantar & Kembalikan ke Orang Tuanya
Berita

Polsek SU II Palembang Selamatkan Anak Telantar & Kembalikan ke Orang Tuanya

Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu
Berita

Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu

Rabu, 24 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim