• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 18 September 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Buron Terpidana Jhoni Engglani Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel, Ini Kasusnya  

Minggu, 10 Agustus 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Buron Terpidana Jhoni Engglani Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel, Ini Kasusnya  
0
BAGIKAN
89
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel berhasil menangkap buron terpidana Jhoni Engglani yang tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejari Ogan Ilir.

Demikian diungkapkan oleh pihak Kejati Sumsel melalui siaran persnya pada Sabtu (09/08/2025) pukul 18:00 WIB.

BACA JUGA

Cekcok Soal Lahan Berujung Maut, Petani di Pulau Rimau Meninggal Dunia

KPK Tahan 8 Orang Tersangka & Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah Dalam OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Terpidana Jhoni Engglani Bin Samsu, yang merupakan DPO asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.

Ini adalah DPO Ketujuh yang berhasil diamankan sampai dengan bulan Agustus 2025, Kami tetap menghimbau kepada para DPO yang lain, agar segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan atau Tim Tabur Kejaksaan yang akan terus melakukan pengejaran dan penangkapan karena tidak ada tempat yang aman bagi para DPO yang melarikan diri,” tegas Kajati Sumsel Dr.Yulianto, SH,MH, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH (09/08).

Dijelaskannya, bahwa terpidana Jhoni Engglani bin Samsu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dari tahun 2021. Terpidana Jhoni Engglani bin Samsu merupakan Terpidana dalam Perkara Lakalantas, yang terbukti melanggar Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang).

Terpidana Jhoni Engglani, lanjutnya dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor 125/Pid.Sus/2021/PN Kag,” jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,SH,MH.

Sementara itu, adapun kronologi pengamanan DPO tersebut, bahwa pada Kamis 07/08/2025 Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa DPO Jhoni Engglani bin Samsu yang bekerja sebagai sopir sedang melakukan perjalanan untuk mengambil barang dari Pekanbaru menuju Jakarta Utara. Selanjutnya pada hari ini Sabtu tanggal 09 Agustus 2025 sekira pukul 06.30 WIB Tim Tabur Kejati Sumsel mendapatkan info bahwa DPO tersebut akan melakukan penyeberangan dari Merak ke Bakauheni menuju Pekanbaru. Lalu Tim Tabur Kejati Sumsel melakukan pengamanan di daerah Musi Dua Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Sekira Pukul 18.05 WIB DPO tersebut melakukan pengisian bahan bakar di SPBU pada Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kota Palembang, oleh karena itu Tim Tabur Kejati Sumsel langsung melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut.

Kemudian DPO Jhoni Engglani bin Samsu langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk kemudian akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Cekcok Soal Lahan Berujung Maut, Petani di Pulau Rimau Meninggal Dunia
Berita

Cekcok Soal Lahan Berujung Maut, Petani di Pulau Rimau Meninggal Dunia

Kamis, 17 September 2026
KPK Tahan 8 Orang Tersangka & Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah Dalam OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Berita

KPK Tahan 8 Orang Tersangka & Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah Dalam OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026
Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju
Berita

Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Selasa, 15 September 2026
Bayi di Gelumbang Terindikasi Stunting, Plt Bupati Muara Enim: Diminta Dinas Terkait Perhatikan Nutrisinya
Berita

Bayi di Gelumbang Terindikasi Stunting, Plt Bupati Muara Enim: Diminta Dinas Terkait Perhatikan Nutrisinya

Senin, 14 September 2026
Berbagai Upaya Telah Dilakukan, Karhutla Teluk Limau Gelumbang Makin Mengganas 
Berita

Berbagai Upaya Telah Dilakukan, Karhutla Teluk Limau Gelumbang Makin Mengganas 

Senin, 14 September 2026
Diduga Percikan Api Korsleting Listrik Pemicu Terbakarnya Lahan & Kebun Warga di Karang Endah Gelumbang 
Berita

Diduga Percikan Api Korsleting Listrik Pemicu Terbakarnya Lahan & Kebun Warga di Karang Endah Gelumbang 

Minggu, 13 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim