INFOMUARAENIM.COM – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., Rabu (11/05) melantik dan mengambil sumpah Pejabat Fungsional Ahli Utama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dr. Hj. Alfa Siti Azizah, MS. Sp.OK., dengan jabatannya sebagai Dokter Ahli Utama di RSUD dr. H.M. Rabain Muara Enim. Dijelaskan pula bahwa pada pelatikan kali ini, yang bersangkutan telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 yang kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pegangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, S.AP., M.Si., mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik, semoga amanah dan kepercayaan yang telah diterima dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja. Dirinyapun berpesan untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh komitmen, berintegritas dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim demi mewujudkan visi Kabupaten Muara Enim yang Merakyat, yaitu Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera.
Lebih lanjut, Pj. Sekda menekankan bahwa kedudukan dan jabatan bagi seorang pegawai negeri sipil merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan. Untuk itu, dirinya berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi rekan kerja ASN lainnya untuk memaksimalkan diri dalam bekerja dan melayani masyarakat sehingga mampu meraih karir ataupun jabatan tertinggi di bidang keahliannya masing-masing. (ril)

