• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Senin, 27 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Adv Palen Satria: Putusan MK Eksekusi Jaminan Fidusia Harus Melalui Putusan Pengadilan

Selasa, 8 Juli 2025
di Berita
Reading Time:1min read
0
Adv Palen Satria: Putusan MK Eksekusi Jaminan Fidusia Harus Melalui Putusan Pengadilan
0
BAGIKAN
39
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Penasehat Hukum M. Fikri Albasyroh, Palen Satria, S.H., menegaskan bahwa proses eksekusi jaminan fidusia harus tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019. Hal itu disampaikannya saat mendampingi korban dalam proses pemeriksaan saksi di Palembang, Selasa (02/07/2025).

“Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa frasa kekuatan eksekutorial dalam penjelasan Pasal 15 Ayat (2) Undang-Undang Jaminan Fidusia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Artinya, eksekusi jaminan fidusia tidak bisa langsung dilakukan oleh kreditur tanpa melalui penetapan pengadilan,” jelas Palen Satria, S.H., kepada wartawan.

BACA JUGA

Dikelilingi Semak Belukar, Stadion Sepak Bola Gelumbang Juga Dihiasi Sampah Liar 

Diduga Mobil Curian dari Muara Enim Terjun ke Sungai Jembatan Muara Gula Baru 

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rangka memberikan keterangan hukum atas kasus yang dialami keponakannya, M. Fikri Albasyroh, terkait eksekusi sepihak terhadap satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi BG 1952 OY.

Fikri menjelaskan, kendaraan tersebut merupakan objek dalam perjanjian pembiayaan kredit (PK No: 015005030028) dengan perusahaan pembiayaan Astra Sedaya Finance (ACC). Dalam perjanjiannya, Fikri telah membayar uang muka sebesar Rp 100.000.000 dan melunasi 25 kali angsuran.

“Memang tiga bulan terakhir belum bisa bayar karena ada musibah. Tapi selama ini saya rutin membayar. Justru saya baru tahu setelah masalah ini muncul bahwa STNK dan BPKB mobil ternyata tidak sesuai. Padahal selama ini saya percaya saja pada ACC Finance. Kami belum tahu mana yang benar antara dokumen atau fisik kendaraan,” terang Fikri.

Lebih lanjut, kuasa hukum korban meminta penyidik untuk segera mengamankan unit mobil sebagai barang bukti. Mobil tersebut diduga telah diambil secara paksa oleh pihak ketiga yang mengaku sebagai pegawai dari ACC Finance.

“Kami mendesak pihak penyidik untuk segera mengamankan unit mobil tersebut karena telah disita secara melawan hukum tanpa adanya putusan pengadilan. Ini jelas tindakan melanggar hukum yang mencederai rasa keadilan,” tegas Palen Satria, S.H., yang juga merupakan paman dari M. Fikri Albasyroh.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan proses hukum pun terus berlanjut.(Red)

 

Tags: Muara Enim

Related Posts

Dikelilingi Semak Belukar, Stadion Sepak Bola Gelumbang Juga Dihiasi Sampah Liar 
Berita

Dikelilingi Semak Belukar, Stadion Sepak Bola Gelumbang Juga Dihiasi Sampah Liar 

Senin, 27 April 2026
Diduga Mobil Curian dari Muara Enim Terjun ke Sungai Jembatan Muara Gula Baru 
Berita

Diduga Mobil Curian dari Muara Enim Terjun ke Sungai Jembatan Muara Gula Baru 

Sabtu, 25 April 2026
Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas
Berita

Pencurian Fasilitas Pasar Inpres Muara Enim Bentuk Vandalisme, Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemkab dan APH Usut Tuntas

Jumat, 24 April 2026
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim
Berita

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Jumat, 24 April 2026
Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama
Berita

Demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Koramil 404-04/Gunung Megang laksanakan Patroli Bersama

Jumat, 24 April 2026
Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 
Berita

Soroti Sengketa Waris di Sungai Rotan, Eks Advokat Siap Turun Gunung Dampingi Warga Mencari Keadilan 

Kamis, 23 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim