• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Minggu, 20 September 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Adv Palen Satria: Putusan MK Eksekusi Jaminan Fidusia Harus Melalui Putusan Pengadilan

Selasa, 8 Juli 2025
di Berita
Reading Time:1min read
0
Adv Palen Satria: Putusan MK Eksekusi Jaminan Fidusia Harus Melalui Putusan Pengadilan
0
BAGIKAN
44
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Penasehat Hukum M. Fikri Albasyroh, Palen Satria, S.H., menegaskan bahwa proses eksekusi jaminan fidusia harus tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019. Hal itu disampaikannya saat mendampingi korban dalam proses pemeriksaan saksi di Palembang, Selasa (02/07/2025).

“Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa frasa kekuatan eksekutorial dalam penjelasan Pasal 15 Ayat (2) Undang-Undang Jaminan Fidusia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Artinya, eksekusi jaminan fidusia tidak bisa langsung dilakukan oleh kreditur tanpa melalui penetapan pengadilan,” jelas Palen Satria, S.H., kepada wartawan.

BACA JUGA

Videonya Sempat Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Balita Diringkus Polda Sumsel

AWPI Muara Enim Panjatkan Doa untuk 5 Jurnalis & 3 ABK yang Hilang di Perairan Selat Sunda 

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rangka memberikan keterangan hukum atas kasus yang dialami keponakannya, M. Fikri Albasyroh, terkait eksekusi sepihak terhadap satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi BG 1952 OY.

Fikri menjelaskan, kendaraan tersebut merupakan objek dalam perjanjian pembiayaan kredit (PK No: 015005030028) dengan perusahaan pembiayaan Astra Sedaya Finance (ACC). Dalam perjanjiannya, Fikri telah membayar uang muka sebesar Rp 100.000.000 dan melunasi 25 kali angsuran.

“Memang tiga bulan terakhir belum bisa bayar karena ada musibah. Tapi selama ini saya rutin membayar. Justru saya baru tahu setelah masalah ini muncul bahwa STNK dan BPKB mobil ternyata tidak sesuai. Padahal selama ini saya percaya saja pada ACC Finance. Kami belum tahu mana yang benar antara dokumen atau fisik kendaraan,” terang Fikri.

Lebih lanjut, kuasa hukum korban meminta penyidik untuk segera mengamankan unit mobil sebagai barang bukti. Mobil tersebut diduga telah diambil secara paksa oleh pihak ketiga yang mengaku sebagai pegawai dari ACC Finance.

“Kami mendesak pihak penyidik untuk segera mengamankan unit mobil tersebut karena telah disita secara melawan hukum tanpa adanya putusan pengadilan. Ini jelas tindakan melanggar hukum yang mencederai rasa keadilan,” tegas Palen Satria, S.H., yang juga merupakan paman dari M. Fikri Albasyroh.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan proses hukum pun terus berlanjut.(Red)

 

Tags: Muara Enim

Related Posts

Videonya Sempat Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Balita Diringkus Polda Sumsel
Berita

Videonya Sempat Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Balita Diringkus Polda Sumsel

Jumat, 18 September 2026
AWPI Muara Enim Panjatkan Doa untuk 5 Jurnalis & 3 ABK yang Hilang di Perairan Selat Sunda 
Berita

AWPI Muara Enim Panjatkan Doa untuk 5 Jurnalis & 3 ABK yang Hilang di Perairan Selat Sunda 

Jumat, 18 September 2026
Diduga Peras Kepala Sekolah, Dua Oknum Disdik Banyuasin Ditangkap dalam OTT
Berita

Diduga Peras Kepala Sekolah, Dua Oknum Disdik Banyuasin Ditangkap dalam OTT

Jumat, 18 September 2026
Cekcok Soal Lahan Berujung Maut, Petani di Pulau Rimau Meninggal Dunia
Berita

Cekcok Soal Lahan Berujung Maut, Petani di Pulau Rimau Meninggal Dunia

Kamis, 17 September 2026
KPK Tahan 8 Orang Tersangka & Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah Dalam OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Berita

KPK Tahan 8 Orang Tersangka & Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah Dalam OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026
Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju
Berita

Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Selasa, 15 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim