• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 1 Mei 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Persoalan Lahan Dengan Warga,Ini Penjelasan PT.BSP

Senin, 25 Juli 2022
di Berita
Reading Time:2min read
0
Persoalan Lahan Dengan Warga,Ini Penjelasan PT.BSP
0
BAGIKAN
148
VIEWS

MUARA ENIM-INFOMUARENIM.COM – Rapat Koordinasi terkait persoalan PT. Bumi Sawindo Permai (BSP) dengan masyarakat yang difasilitasi oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dalam hal ini Komisi I DPRD Muara Enim bertempat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Muara Enim.

Rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari dua mediasi sebelumnya yang mana Pertemuan pertama dipimpin H.Riswandar dan Pertemuan kedua dipimpin Asarli Kabag Tapem /Pj.Asisten I kesemuanya dilaksanakan di Kantor Pemkab Muara Enim yang belum juga menemui titik temu.

BACA JUGA

Uang Rp10 Juta Raib, Polisi Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110

Suprayogi Penggiat Sosial & Pemuda Muara Enim Mengucapkan Selamat Hari Buruh Tahun 2026

Rapat mediasi persoalan Konflik tanah ini dipimpin oleh Yupi dan dihadiri juga anggota Komisi I lainnya yang menghasilkan keputusan meminta kedua belah pihak PT. BSP dan warga masyarakat lebih mengedepankan mediasi kekeluargaan bukan menempuh jalan hukum, dikarenakan kedua belah pihak mengklaim memilki surat atau sertifikat.

Dikatakan Yupi, Pihak PT BSP tadi telah menawarkan semacam kerohiman kepada warga untuk tanah yang masuk dalam wilayah HGU, namun warga masyarakat masih menuntut harga tersebut.

“Jadi keputusan hari ini, memberi waktu kedua belah pihak untuk berdiskusi baik PT BSP dengan pimpinannya dan warga masyarakat untuk bermusyarawarah,” Jelas Yupi dalam arahannya. Senin (25/7).

Terakhir yupi menyampaikan, kedua belah pihak nantinya akan diagendakan untuk dimediasi lagi dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Perwakilan PT.BSP melalui Kuasa Hukumnya Dr. Firmansyah S.H.,M.H menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah yang ke tiga dan dua pertemuan sebelummya dilakukan di Kantor Pemkab Muara Enim pada tanggal 10 Juni dan 20 Juli tahun 2022 yang belum juga menemui titik terang, terkait persoalan warga masyarakat terhadap aktivitas Land Clearing atau pembukaan lahan yang dilakukan oleh PT.BSP dilahan warga yang disampaikan tadi.

Dijelaskan Firmansyah, bahwa lahan masyarakat mana yang dimaksud ? pada prinsipnya PT.Bumi Sawindo Permai adalah pemegang sertifikat Hak Guna Usaha yakni ada dua sertifikat nomor 1 untuk wilayah Tanjung Agung dan sekitarnya, untuk sertifikat nomor 2 untuk wilayah desa darmo, penyandingan yang kesemuanya diterbitkan pada tahun 1994 bahwa PT BSP pemegang HGU.

Klaim warga terkait Land Clearing yang dilakukan PT BSP itu telah melakukan peninjauan, melalui pengecekan koordinat, sepanjang HGU itu dilakukan wilayah HGU maka PT BSP diperbolehkan aktivitas ini sesuai dengan aturan perundang – undangan.

Selanjutnya, Klaim warga terkait memiliki alas hak dan PT BSP juga memiliki alas, dalam posisi inilah dalam satu objek masing masing memiliki surat maka perlu otoritas yang berhak memeriksa, namun pada pertemuan sebelumnya PT BSP menawarkan pada pihak pertama atau awal dari lahan yang diklaim warga untuk berhubungan dengan PT BSP, dengan pertimbangan apakah lahan tersebut masuk wilayah HGU atau tidak.

Firman sepakat dengan Komisi I tadi, persoalan ini di dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dan ada titik temu yang baik,”Pungkasnya.

Laporan: (Rill)

Related Posts

Uang Rp10 Juta Raib, Polisi Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110
Berita

Uang Rp10 Juta Raib, Polisi Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110

Jumat, 1 Mei 2026
Suprayogi Penggiat Sosial & Pemuda Muara Enim Mengucapkan Selamat Hari Buruh Tahun 2026
Berita

Suprayogi Penggiat Sosial & Pemuda Muara Enim Mengucapkan Selamat Hari Buruh Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026
Sinergi Polri dan Buruh: Kapolda Sumsel Siapkan Desk Ketenagakerjaan Guna Percepatan Solusi Hak Pekerja
Berita

Sinergi Polri dan Buruh: Kapolda Sumsel Siapkan Desk Ketenagakerjaan Guna Percepatan Solusi Hak Pekerja

Kamis, 30 April 2026
Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Tim Pidsus Kejati Sumsel Sita Aset PT.KMM 
Berita

Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Tim Pidsus Kejati Sumsel Sita Aset PT.KMM 

Kamis, 30 April 2026
Pedagang Puas, Rehabilitasi Los Pasar Muara Enim Kini Menjadi Kios Sangat Membantu 
Berita

Pedagang Puas, Rehabilitasi Los Pasar Muara Enim Kini Menjadi Kios Sangat Membantu 

Kamis, 30 April 2026
Lima Orang Dijadikan Tersangka Dugaan Obstruction Of Justice & Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah  
Berita

Lima Orang Dijadikan Tersangka Dugaan Obstruction Of Justice & Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah  

Rabu, 29 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim