• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Minggu, 24 Mei 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Usai Dari Kebun, DPO Pelecehan Sex Diringkus Tim Tabur 

Sabtu, 23 Mei 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Usai Dari Kebun, DPO Pelecehan Sex Diringkus Tim Tabur 
0
BAGIKAN
53
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Tim Tabur Kejati Sumsel menangkap buron terpidana atas nama Fahrul Rozi yang masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) Kejari Musi Banyuasin ( Muba).

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan pada hari Jum’at (22/05/2026) sekitar pukul 18:15 WIb,bertempat di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA

Hari Raya Idul Adha 1447 H Masjid Jami Babussalam Gelumbang Siap Sembelih & Salurkan Daging Qurban ke Warga 

Kapolda Sumsel Ultimatum Pelaku Begal, Warga Diimbau Aktif Manfaatkan Call Center 110

Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Terpidana Fahrul Rozi Als Balung Bin Azim (Alm) yang merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin,’ ujar Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH, melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dalam siaran persnya (23/05)..

Dikatakannya,bahwa terpidana Fahrul Rozi Als Balung Bin Azim (Alm) dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sejak tanggal 26 Februari 2026. Terpidana Fahrul Rozi Als Balung Bin Azim (Alm) merupakan Terpidana dalam Perkara melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang, yang terbukti melanggar Pasal 6 Huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Terpidana Fahrul Rozi Als Balung Bin Azim (Alm) dijatuhi pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No.1478K/Pid/2024 tanggal 30 September 2024.

Lanjutnya, aapun kronologi pengamanan DPO sebagai berikut :bahwa beberapa hari sebelum diamankannya DPO Fahrul Rozi Als Balung Bin Azim (Alm), Tim Tabur Kejati Sumsel mendapatkan informasi keberadaan DPO tersebut dari masyarakat berada di daerah Jalan Laut LK I Kota Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan. Tim Tabur Kejati Sumsel lalu melakukan maping keberadaan DPO tersebut, yang infonya melakukan aktivitas di kebun setiap harinya dari shubuh sampai menjelang maghrib. Selanjutnya Tim Tabur Kejati Sumsel melakukan pemantauan keberadaan DPO di lokasi kebun tersebut dan benar DPO tersebut pulang dari kebun menjelang magrib agar tidak terdeteksi. Kemudian pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 sekira pukul 18.15 Wib, DPO Fahrul Rozi Als Balung Bin Azim (Alm) berhasil diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel pada saat yang bersangkutan di rumah tetangga di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian DPO Fahrul Rozi Als Balung Bin Azim (Alm) langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Ditambahkan,bahwa kami tetap menghimbau kepada para DPO yang lain, agar segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan atau Tim Tabur Kejaksaan yang akan melakukan pengejaran dan penangkapan karena tidak ada tempat yang aman bagi para DPO yang melarikan diri,” tambahnya .(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Hari Raya Idul Adha 1447 H Masjid Jami Babussalam Gelumbang Siap Sembelih & Salurkan Daging Qurban ke Warga 
Berita

Hari Raya Idul Adha 1447 H Masjid Jami Babussalam Gelumbang Siap Sembelih & Salurkan Daging Qurban ke Warga 

Minggu, 24 Mei 2026
Kapolda Sumsel Ultimatum Pelaku Begal, Warga Diimbau Aktif Manfaatkan Call Center 110
Berita

Kapolda Sumsel Ultimatum Pelaku Begal, Warga Diimbau Aktif Manfaatkan Call Center 110

Minggu, 24 Mei 2026
Pastikan Layanan Maksimal, Polda Sumsel Kawal Pemulangan Jenazah Korban Bus ALS   
Berita

Pastikan Layanan Maksimal, Polda Sumsel Kawal Pemulangan Jenazah Korban Bus ALS  

Minggu, 24 Mei 2026
Diduga Gangguan Sistem, Mati Listrik Massal Sebabkan Blackout sebagian Sumatera 
Bina Desa

Diduga Gangguan Sistem, Mati Listrik Massal Sebabkan Blackout sebagian Sumatera 

Jumat, 22 Mei 2026
Kapolsek Lembak Sambangi Keluarga Korban Tersambar Petir & Hantarkan Jenazah di TPU Desa Alai Selatan 
Berita

Kapolsek Lembak Sambangi Keluarga Korban Tersambar Petir & Hantarkan Jenazah di TPU Desa Alai Selatan 

Jumat, 22 Mei 2026
Satu Petani di Muara Enim Meninggal Disambar Petir Enam Dirawat di Rumah Sakit 
Berita

Satu Petani di Muara Enim Meninggal Disambar Petir Enam Dirawat di Rumah Sakit 

Jumat, 22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim