• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 11 September 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Tim Penyidik Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Bank Plat Merah Cabang Semendo Muara Enim 

Jumat, 21 November 2025
di Berita
Reading Time:3min read
0
Tim Penyidik Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Bank Plat Merah Cabang Semendo Muara Enim 
0
BAGIKAN
115
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel menetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana Korupsi dalam pemberian KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Basar (Khasanah) pada salah satu Bank Plat Merah kantor Cabang pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022 sampai dengan Tahun 2023.

Para tersangka yang resmi ditetapkan sebanyak 7 (tujuh) orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pada hari ini Jum’at (21/11/2025), berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan.

BACA JUGA

Bidhumas Polda Sumsel Gelar Aksi Sosial, Sisipkan Pesan Bersama Hadapi Karhutla

Dijaga Ketat Aparat, Tim KPK Diduga Geledah Rumah IS di Tangsi Kelurahan Pasar II Muara Enim 

Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, maka menetapkan 7 (tujuh) orang sebagai tersangka yakni :

1.EH selaku Pemimpin pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim, periode April 2022 s.d. Juli 2024.

2.MAP selaku Penyedia Unit Pelayanan Nasabah dan Uang Tunai pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim periode April 2022 s.d. Oktober 2023.

3.PPD selaku Account Officer pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim Periode Desember 2019 s.d. Oktober 2023.

4.WAF selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim.

5.DS selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim.

6. JT selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim.

7. IH selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu para saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 134 (seratus tiga puluh empat) orang.

Diketahui, bahwa sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta hasil gelar perkara disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam Dugaan Perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka dan untuk keempat Tersangka (EH, MAP, PPD dan JT) dilakukan tindakan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dari tanggal 21 November 2025 sampai dengan 10 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pakjo Palembang. Sedangkan untuk tersangka WAF ditahan dalam perkara lain (terpidana perkara lain), dan untuk tersangka DS serta IH pada hari ini tidak hadir untuk memenuhi surat panggilan dari tim Penyidik Kejati Sumsel).

Demikian diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr.Ketut Sumedana, SH,MH, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dalam siaran persnya dengan para awak media,Jum’at (21/11/2025).

Dikatakannya, adapun perbuatan para tersangka melanggar: Primair : Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana; Subsidair :

Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana.

Dan Kedua : Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Atau Ketiga : Pasal 9 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Adapun Estimasi Nilai Kerugian Negara sebesar Rp. 12.796.898.439,- (dua belas miliar tujuh ratus sembilan puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh sembilan rupiah).

Modus Operandi : Bahwa Tersangka EH selaku selaku pimpinan pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim dalam melaksanakan kegiatan pengucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menyalahgunakan kewenangan dengan cara bekerjasama dengan Tersangka WAF, DS, JT dan IH (selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim) dalam pengajuan KUR memakai data-data nasabah tanpa diketahui pemilik data dan juga memalsukan surat-surat lain seperti surat keterangan usaha. Dari data-data yang dimanipulasi tersebut dijadikan dasar pengajuan KUR dan dalam proses pencairan tersebut berikutnya dipermudah oleh Tersangka PPD (selaku Account Officer) dan Tersangka MAP (selaku Penyelia Unit Pelayanan Nasabah dan Uang Tunai),” demikian diterangkan dalam siaran persnya tersebut.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Bidhumas Polda Sumsel Gelar Aksi Sosial, Sisipkan Pesan Bersama Hadapi Karhutla
Berita

Bidhumas Polda Sumsel Gelar Aksi Sosial, Sisipkan Pesan Bersama Hadapi Karhutla

Kamis, 10 September 2026
Dijaga Ketat Aparat, Tim KPK Diduga Geledah Rumah IS di Tangsi Kelurahan Pasar II Muara Enim 
Berita

Dijaga Ketat Aparat, Tim KPK Diduga Geledah Rumah IS di Tangsi Kelurahan Pasar II Muara Enim 

Kamis, 10 September 2026
BMKG : Tingkat Kekeringan di Gelumbang Raya Kategori agak Kering & Waspada ISPA
Berita

Besok 10 September 2026 Cuaca di Muara Enim Berawan Panas, Dataran Tinggi Berpotensi Hujan

Kamis, 10 September 2026
Dikabarkan Tim KPK Geledah Kantor PUPR Pemkab Muara Enim 
Berita

Dikabarkan Tim KPK Geledah Kantor PUPR Pemkab Muara Enim 

Rabu, 9 September 2026
Breaking News, Beredar Vidio Bocah Hanyut di Muara Enim Ditemukan Dibawah Jembatan Gantung
Berita

Breaking News, Beredar Vidio Bocah Hanyut di Muara Enim Ditemukan Dibawah Jembatan Gantung

Rabu, 9 September 2026
Bocah SMP di Muara Enim Dikabarkan Hanyut di Sungai Lematang Area Desa Kepur Belum Ditemukan 
Berita

Bocah SMP di Muara Enim Dikabarkan Hanyut di Sungai Lematang Area Desa Kepur Belum Ditemukan 

Rabu, 9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim