INFOMUARAENIM-COM – Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim panggil PT Titan sesuai laporan masyarakat Desa Penanggiran Kecamatan Gunung Megang Muara Enim terkait diduga adanya pencemaran lingkungan oleh PT Titan, Senen 6/03/23.
Riasan Sahri perwakilan dari perusahaan Titan mengatakan pencemaran sungai itu diduga tidak berbahaya, untuk menyatakan pencemaran lingkungan berbahaya atau tidak harus di buktikan dengan uji laboratorium apabila terbukti limbah PT
Titan mencemari lingkungan kami siap untuk bertanggung jawab ,”ujarnya.
Muhammad selaku perwakilan dari masyarakat Desa Penanggiran Kecamatan Gunung Megang Muara Enim meminta kepada PT Titan Grup agar perusahaan memperhatikan masalah limbah perusahaan yang mencemari lingkungan, salah satunya disetiap KPL harus di buatkan tempat limbah perusahaan agar limbah perusahaan tidak langsung mencemari sungai, kemudian masyarakat meminta dibuatkan sumur agar masyarakat mendapatkan air bersih,”pintanya.
Ditempat yang sama disampaikan oleh Aranda salah satu warga Penanggiran Kecamatan Gunung Megang ada 3 sungai yang tercemar oleh limbah perusahaan dan 935 kepala keluarga yang susah mendapatkan air bersih untuk di konsumsi oleh masyarakat dan masyarakat meminta kepada PT Titan Grup untuk dibuatkan sumur agar masyarakat mendapatkan air bersih,”ujarnya.
M.Chandra sebagai perwakilan dari komisi II DPRD kabupaten Muara Enim menyampaikan pertemuan masyarakat Desa Penanggiran dengan PT Titan Grup untuk mencari solusi, permasalahan masyarakat Desa Penanggiran yang disampaikan ke komisi II DPRD kabupaten Muara Enim terkait dengan pencemaran sungai limbah perusahaan PT Titan kami akan segera mencarikan solusinya,”ungkapnya.
Chandra menambahkan permintaan masyarakat untuk dibuatkan sumur disanggupi oleh PT Titan melalui CSR PT Titan dan masalah kompensasi yang diajukan oleh masyarakat akan dilihat nanti setelah komisi II DPRD kabupaten Muara Enim dengan PT Titan dan masyarakat turun ke lapangan, apabila terbukti mencemari lingkungan dan dengan adanya uji laboratorium maka PT Titan akan memberikan kompensasi kepada masyarakat Desa Penanggiran,”pungkasnya.
( Buyung)







