• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Sabtu, 18 April 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Tega Seorang Paman Rudak Paksa Keponakan Hingga Hamil Enam Bulan

Kamis, 7 Januari 2021
di Berita
Reading Time:2min read
0
0
BAGIKAN
13
VIEWS

JATIM — Polisi menangkap seorang paman yang tega menggauli keponakannya sendiri. Perbuatan bejat itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SD.

Persetubuhan itu membuat korban kini hamil. Korban yang berusia 16 tahun itu, saat ini hamil 6 bulan.

BACA JUGA

Drainase Buruk, Banjir Rendam Jalan Nasional Kawasan Karang Endah Gelumbang

Pelayanan Polri, Polda Sumsel Terapkan Fitur Dispatch dan Live Chat di Layanan 110

Tersangka adalah Subagio (38), warga Rogojampi. Tersangka ditangkap setelah kabur sejak bulan Desember 2020.

“Pelaku kita tangkap setelah kabur ke Pasuruan. Pelaku mengakui semua perbuatannya, saat ini kita sudah kita proses hukum,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Kamis (07/01/2021) dikutif melalui detikcom.

Peristiwa ini terungkap saat adanya laporan salah satu kerabat korban ke polisi, Senin (4/1) lalu. Dalam laporan tersebut, korban yang dititipkan ke pamannya itu hamil.

Korban mengaku kehamilan itu akibat perbuatan pelaku yang menyetubuhi korban dengan ancaman. Ironisnya, pelaku melakukan hal itu sejak korban masih SD.

“Korban ini dititipkan oleh orang tuanya yang menikah lagi. Sementara sang ibu meninggal dunia,” tambahnya.

 

Tersangka Subagio, kata Arman, melakukan perbuatan bejatnya dengan mengancam korban saat kondisi rumahnya sedang sepi. Karena perbuatan pertamanya berjalan lancar dan aman, pelaku terus mengulanginya hingga bertahun-tahun. Sampai akhirnya korban berbadan dua.

Saat menyadari dirinya sudah hamil, korban menyampaikan hal itu kepada pelaku. Mendengar hal itu, korban kaget. Diapun ketakutan dan memilih untuk kabur meninggalkan rumahnya pada 22 Desember 2020 lalu. Belakangan diketahui dia kabur ke kota Pasuruan.

Kepergian pelaku ini dimanfaatkan korban untuk kabur. Karena sejak diketahui hamil, korban tidak diperbolehkan keluar rumah oleh pelaku. Korban segera ke rumah pamannya yang lain yakni SIG. Diapun menceritakan apa yang telah dilakukan pamannya kepada dirinya selama ini.

“Setelah mendapatkan laporan kami langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku,” tegasnya.

Kepolisian langsung mengerahkan anggotanya untuk memburu pelaku. Tak butuh waktu lama, petugas Kepolisian berhasil menangkap pelaku.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa sepotong celana pendek jeans warna biru, sepotong kaos lengan pendek warna putih, sepotong celana dalam warna putih, dan sepotong sprei warna merah.

Tags: Berita Pencabulan

Related Posts

Berita

Gadis Belia Ini Dicekoki Miras, Lalu Disetubuhi Beralaskan Sarung

Sabtu, 9 Januari 2021
Berita

Cabuli Anak Kandung Hingga 24 kali, Pria 45 Tahun Ini di Gelandang Polisi

Rabu, 6 Januari 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim