• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 19 Juni 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Tahun 2025 Terdapat Kenaikan Zakat Fitrah Dan Zakat Mal di Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang

Senin, 31 Maret 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Tahun 2025 Terdapat Kenaikan Zakat Fitrah Dan Zakat Mal di Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang
0
BAGIKAN
76
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Tahun 2025 ini terdapat kenaikan yang signifikan atas penerimaan zakat fitrah dan zakat mal di Masjid Jami’ Babusalam Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Kenaikan atas penerimaan zakat fitrah dari umat muslim diwilayah Kelurahan Gelumbang dan sekitarnya tersebut, berupa beras seberat 2.297 ,8 kilo gram dengan penerima berjumlah 339 Orang.

Sementara pada tahun 2024 lalu, penerimaan zakat fitrah berupa beras seberat 1.910 kilo gram dengan jumlah penerima sebanyak 316 orang.
Ketua Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang Ustad M.Isnaini,SAg, didampingi ketua Amil Zakat Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang Junaidi(Jojon), mengungkapkan, bahwa laporan penerimaan dan pengeluaran zakat fitrah dan zakat mal Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang telah berakhir pada hari ini Minggu malam (30/03/2025) pukul 22:00 WIB, karena sudah tidak ada lagi yang datang guna berzakat melalui Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang. Lanjutnya, adapun jumlah total zakat fitrah dan zakat Mall, yakni (1). Zakat Fitrah berupa beras masuk untuk Muzaki = 864 orang, total beras =2.160 kilo gram, Fidiyah= 3 orang, total beras = 137,8 kilo gram.

BACA JUGA

Skor 1-1 Portugal Vs Dr Congo, Kapolres Muara Enim Bersama Tokoh Agama & Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026 Eratkan Silaturahmi 

Selamatkan Uang Triliunan Rupiah, Kejati Sumsel Juga Umumkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Lalulintas Perairan 

Sementara untuk jumlah pemberi :
867 orang , total beras = 2.297,8 kilo gram. Beras keluar untuk fakir miskin
= 291 orang , total beras = 1.817,8 kilo gram, Fisabilillah= 23 orang , total beras = 230 kilo gram, badan amil = 25 orang , total beras = 250 kilo.gram.
Jumlah penerima = 339 orang ,total beras keluar = 2.297,8 kilo gram,dan sisa beras – 0 Kg.
Sementara itu untuk Zakat Mal uang masuk dari Muzakki = 4 orang , total = Rp.2.900.000, uang keluar untuk fisabillah = 23 orang , total = Rp.1.150.000, badan amil = 25 orang , total = Rp.1.750.000,Jumlah penerima : 48 orang , total = Rp.2.900.000,dan sisa uang Rp.0.
“Alhamdulillah tahun 2025 ini, jumlah pemberi zakat naik, dan juga jumlah penerima naik, yang semoga dalam niat baiknya dari umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah dan zakat mal, melalui pengurus masjid Jami’ Babusalam Gelumbang mendapatkan Rahmat dari Allah SWT,Aamiin Yarobbal Alamiin,” ucap Ust.M.Isnaini, SAg, didampingi ketua Amil Zakat Junaidi (Jojon. Red), pada Minggu (30/03/2025).malam.
Ketua Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang Ustad M.Isnaini,SAg, menambahkan, bahwa menyambut hari raya idul Fitri 1 Syawal 1446 H, Masjid Jami’ Babusalam Gelumbang juga telah menyiapkan para petugas Sholat Idul Fitri 1446 H dimasjid Jami’Babusallam Gelumbang tersebut, Khotib : Ust.Zamroni Imyuh, S.Ag, Imam : H.Sodikin Jailani, S.Sos, Bilal : Muharam Andre Saputra.,” tambahnya Ustadz.M.Isnaini.

Sementara terkait zakat fitrah dan zakat mal adalah dua jenis zakat yang diwajibkan umat Islam. Zakat fitrah dibayarkan setiap bulan Ramadhan, sedangkan zakat mal dibayarkan atas harta yang dimiliki. Zakat fitrah Wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang mampu secara finansial. Objeknya adalah diri sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Biasanya dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok.Diwajibkan sebelum sholat Idul Fitri.Zakat mal Wajib dibayarkan oleh muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan haul. Objeknya adalah harta atau kekayaan yang dimiliki. Kadarnya bervariasi tergantung pada jenis harta. Biasanya dikenakan sebesar 2,5% dari nilai harta bersih. Dapat dibayarkan sewaktu-waktu selama telah mencapai hisab maupun haul yang ditentukan.
Harta yang dimiliki untuk zakat mal harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti: Milik sepenuhnya, Didapatkan dengan cara halal atau menurut syariat Islam, Lebih dari kebutuhan pokok. (JJ.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Skor 1-1 Portugal Vs Dr Congo, Kapolres Muara Enim Bersama Tokoh Agama & Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026 Eratkan Silaturahmi 
Berita

Skor 1-1 Portugal Vs Dr Congo, Kapolres Muara Enim Bersama Tokoh Agama & Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026 Eratkan Silaturahmi 

Kamis, 18 Juni 2026
Selamatkan Uang Triliunan Rupiah, Kejati Sumsel Juga Umumkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Lalulintas Perairan 
Berita

Selamatkan Uang Triliunan Rupiah, Kejati Sumsel Juga Umumkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Lalulintas Perairan 

Kamis, 18 Juni 2026
Ini Kondisi Jalan Kawasan RSUD Gelumbang Antara Siang & Malam 
Berita

Ini Kondisi Jalan Kawasan RSUD Gelumbang Antara Siang & Malam 

Kamis, 18 Juni 2026
Pelaku Penganiayaan Terhadap Guru di OKU Selatan Berhasil Diamankan, Penyidikan Terus Berjalan
Berita

Pelaku Penganiayaan Terhadap Guru di OKU Selatan Berhasil Diamankan, Penyidikan Terus Berjalan

Kamis, 18 Juni 2026
Aktivis Muara Enim Edy Yusuf Bin R.A Budiman Wafat,DPC AWPI Muara Enim Ucapkan Bela Sungkawa 
Berita

Aktivis Muara Enim Edy Yusuf Bin R.A Budiman Wafat,DPC AWPI Muara Enim Ucapkan Bela Sungkawa 

Kamis, 18 Juni 2026
Satreskrim Polres PALI Ungkap Pencurian 8 Ponsel Milik Peserta Seleksi Paskibraka
Berita

Satreskrim Polres PALI Ungkap Pencurian 8 Ponsel Milik Peserta Seleksi Paskibraka

Rabu, 17 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim