• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Kamis, 17 September 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Simpan Sabu di Box Filter Udara Motor Pedagang di Muara Enim Diciduk Polisi 

Jumat, 24 Juli 2026
di Berita
Reading Time:3min read
0
Simpan Sabu di Box Filter Udara Motor Pedagang di Muara Enim Diciduk Polisi 
0
BAGIKAN
21
VIEWS

INFOMUARAENI.COM – Komitmen Polres Muara Enim dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial D.I. (32) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu seberat 25,38 gram bruto.

 

BACA JUGA

KPK Tahan 8 Orang Tersangka & Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah Dalam OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.40 WIB, di belakang rumah warga Perumahan Al Musyarofah 6, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Keberhasilan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

 

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama Polres Muara Enim. Oleh karena itu, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga membawa serta menguasai narkotika di wilayah Desa Muara Lawai. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima,” ujar Iptu A. Yurico.

 

Setelah dilakukan observasi dan penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri orang yang dimaksud. Pada saat pelaku berada di belakang rumah warga di kawasan Perumahan Al Musyarofah 6, petugas langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan seorang pria berinisial D.I. (32).

 

Usai diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta barang-barang yang berada dalam penguasaan pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,38 gram yang disimpan secara tersembunyi di dalam box filter udara sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna pink-hitam tanpa nomor polisi.

 

Selain sabu tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar plastik klip bening, satu potongan isolasi listrik warna hitam yang digunakan sebagai pembungkus, satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta kunci kontak, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y03t warna hijau yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.

 

Saat diinterogasi di lokasi kejadian, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa motif pelaku diduga karena ingin memperoleh keuntungan ekonomi dengan mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muara Enim maupun daerah sekitarnya.

 

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami akan menelusuri asal barang bukti, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaku. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan terhadap jaringan di atasnya,” tambah Iptu A. Yurico.

 

Ia juga menegaskan bahwa Polres Muara Enim tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

 

Dalam penanganan perkara tersebut, Satresnarkoba Polres Muara Enim telah melakukan berbagai langkah penyidikan, di antaranya mengamankan pelaku beserta barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, memeriksa pelaku, serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum. Selanjutnya barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan ilmiah, disertai koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum hingga proses pemberkasan dan pelimpahan berkas perkara.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara, serta pidana denda paling sedikit Kategori V dan paling banyak Kategori VI.

 

Di akhir keterangannya, Kasat Resnarkoba mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Menurutnya, informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam membantu aparat mengungkap berbagai tindak pidana narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba karena selain melanggar hukum, juga dapat menghancurkan masa depan diri sendiri, keluarga, dan generasi penerus bangsa.( jj.red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

KPK Tahan 8 Orang Tersangka & Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah Dalam OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Berita

KPK Tahan 8 Orang Tersangka & Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah Dalam OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026
Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju
Berita

Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Selasa, 15 September 2026
Bayi di Gelumbang Terindikasi Stunting, Plt Bupati Muara Enim: Diminta Dinas Terkait Perhatikan Nutrisinya
Berita

Bayi di Gelumbang Terindikasi Stunting, Plt Bupati Muara Enim: Diminta Dinas Terkait Perhatikan Nutrisinya

Senin, 14 September 2026
Berbagai Upaya Telah Dilakukan, Karhutla Teluk Limau Gelumbang Makin Mengganas 
Berita

Berbagai Upaya Telah Dilakukan, Karhutla Teluk Limau Gelumbang Makin Mengganas 

Senin, 14 September 2026
Diduga Percikan Api Korsleting Listrik Pemicu Terbakarnya Lahan & Kebun Warga di Karang Endah Gelumbang 
Berita

Diduga Percikan Api Korsleting Listrik Pemicu Terbakarnya Lahan & Kebun Warga di Karang Endah Gelumbang 

Minggu, 13 September 2026
Semak Belukar Kering, Api Muncul di Dekat Rel Lama PTBA Lawang Kidul
Berita

Semak Belukar Kering, Api Muncul di Dekat Rel Lama PTBA Lawang Kidul

Minggu, 13 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim