• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Selasa, 2 Juni 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda merakyat

Sidang Putusan di PA Muara Enim, Tergugat Mat Sanihan Menangkan Perkara Lahan Senilai 2,2 Milyar

Kamis, 7 Desember 2023
di merakyat
Reading Time:2min read
0
Sidang Putusan di PA Muara Enim, Tergugat Mat Sanihan Menangkan Perkara Lahan Senilai 2,2 Milyar
0
BAGIKAN
45
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Setelah melaksanakan rangkaian persidangan demi persidangan di Pengadilan Agama (PA) Muara Enim tersebut, justru akhirnya penggugat dalam perkara ahli waris yang ditujukan kepada tergugat tersebut, terungkap dapat dimentahkan oleh tergugat dalam sidang putusan di Pengadilan Agama (PA) Muara Enim pada Kamis (07/12/2023).

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Muara Enim, H Muhamad Mum’min S.HI,MH, didampingi anggota majelis hakim dalam Amar Putusan Mengadili dan Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard ), serta Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara, yang mana dalam Amar putusan juga telah diterbitkan surat salinan putusan dengan nomor : 781/pdf.G./2023/PA.ME.

BACA JUGA

Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

Kabel Listrik Putus di Muara Lawai Muara Enim Bahayakan Warga, Manager PLN : Segera Diperbaiki Petugas

Sementara diketahui dalam perkara pewarisan tersebut, penggugat yakni atas nama Asmia Binti Matam, yang tercatat sebagai warga Desa Dangku Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, Sedangkan Tergugat atas nama Mat Sanihan Bin Matam, juga merupakan warga yang sama dalam perkara tersebut, telah dikuasakan oleh kuasa hukumnya Usman Firiansyah. SH dan rekan.

Usai memenangkan dalan perkara pewarisan tersebut, kuasa hukum tergugat Usman Firiansyah SH, mengungkapkan, rasa syukurnya karena dalam perkara pewarisan yang terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Muara Enim dari bulan September 2023 lalu, akhirnya perkara pewarisan tersebut dapat kita menangkan setelah ketua majelis hakim memberikan sidang putusan pada hari ini, dan terungkap dalam perkara yang telah kita pelajari dan kita amati secara cermat serta dengan didukung para saksi,alat bukti, dan secara hukum Islam Al-Qur’an dan Hadist, penggugat ternyata diduga kuat melakukan pemalsuan data surat ahli waris, karena tidak sesuai dengan apa yang terjadi.

“Amar putusan pengadilan telah menyatakan Penggugat bersalah dan wajib membayar denda dan selanjutnya kami selaku kuasa hukum tergugat meminta kepada penggugat dapat berlapang dada serta dapat dijadikan pelajaran dan kembali menjalin kekeluargaan dengan baik,”
“tegas Usman Firiansyah,SH (07/12/2023).

Ditambahkan Usman, bahwa atas sidang putusan oleh majelis hakim PA Muara Enim yang mana perkara tersebut telah kita menangkan ini, Klien kami atas nama Mat Sanihan Bin Matam (Tergugat.red) telah memenangkan perkara lahan senilai Rp.2,2 Milyar,”tambah Usman.

Media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Penggugat pasca usai putusan sidang di PA Muara Enim hari ini (07/12/2023), namun konon kabarnya terkait perkara pewarisan tersebut, mirisnya antara penggugat dan tergugat disebut -sebut merupakan adik beradik kandung yang berdomisili didesa Dangku Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

(Jj*)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Hari Lahir Pancasila, Firdaus Hasbulah: Mari Kita Amalkan Nilai-Nilainya 
Berita

Hari Lahir Pancasila, Firdaus Hasbulah: Mari Kita Amalkan Nilai-Nilainya 

Senin, 1 Juni 2026
Tebar Kebahagiaan Idul Adha, PTBA Salurkan 300 Hewan Kurban di Berbagai Wilayah Operasional
Berita

Tebar Kebahagiaan Idul Adha, PTBA Salurkan 300 Hewan Kurban di Berbagai Wilayah Operasional

Jumat, 29 Mei 2026
Mayat Ditemukan Mengapung Terungkap Warga Desa Parjito, Kades : Keluarga Minta Polisi Cepat Mengungkap 
Berita

Mayat Ditemukan Mengapung Terungkap Warga Desa Parjito, Kades : Keluarga Minta Polisi Cepat Mengungkap 

Jumat, 29 Mei 2026
Tersinggung Perkataan, Mantan Pacar Nekat Habisi Nyawa Wanita di Muara Enim
Berita

Tersinggung Perkataan, Mantan Pacar Nekat Habisi Nyawa Wanita di Muara Enim

Jumat, 29 Mei 2026
Uang Diperiksa & Sabu Diserahkan di Halaman Masjid, Tim Ditresnarkoba Bergerak Dua Tersangka Sabu 31,83 Gram Dibekuk
Berita

Uang Diperiksa & Sabu Diserahkan di Halaman Masjid, Tim Ditresnarkoba Bergerak Dua Tersangka Sabu 31,83 Gram Dibekuk

Kamis, 28 Mei 2026
Heboh, Hari Raya Idul Adha Warga Karang Raja Muara Enim Dihebohkan Penemuan Mayat Mengapung 
Berita

Heboh, Hari Raya Idul Adha Warga Karang Raja Muara Enim Dihebohkan Penemuan Mayat Mengapung 

Rabu, 27 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim