• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Selasa, 16 Juni 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Sempat Berhubungan Intim, Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Enim Ditangkap, Berikut Kronologinya …

Kamis, 12 Oktober 2023
di Berita
Reading Time:2min read
0
Sempat Berhubungan Intim, Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Enim Ditangkap, Berikut Kronologinya …
0
BAGIKAN
62
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu,(11/10/2023) yang terjadi di jalan simpang waras lingkungan Mandala, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Pelaku atas nama Alfis Juni Agung Pratama (20) dan korban Yessi (31).

Dalam peristiwa tersebut sempat terlibat perselisihan paham yang dipicu oleh masalah uang. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di PALI, Pastikan Keamanan Warga Terjaga

Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Atas peristiwa tersebut, Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim menggelar konferensi Pers pada Kamis (12/10)
terkait kasus pembunuhan yang terjadi di wilayahnya. Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Charlie Romisius Simanjuntak, STrK., M.M, mewakili Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, didampingi oleh Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul, Ipda Ahmad Bella, SH, dan personil Polsek Lawang Kidul, mengatakan, bahwa
Pelaku Alfis Juni Agung Pratama (20), merupakan warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Pelaku telah berhasil kita amankan oleh Tim Lakid Polsek Lawang Kidul,”ungkapnya.
Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya adalah satu unit HP Redmi warna hijau, satu kunci sepeda motor Honda Scoopy, satu jaket hoodie warna cream dan coklat bertuliskan Sala Soso, satu bilah pisau berbahan kayu warna coklat, satu sepeda motor Honda Scoopy, satu baju kaos warna hitam bermotif tengkorak, dan satu unit HP Oppo warna biru.

Ditambahkan Kapolsek, bahwa kasus pembunuhan ini bermula dari perselisihan paham antara pelaku dan korban yang terjadi setelah mereka melakukan hubungan intim. Pelaku tidak mampu memenuhi permintaan korban berupa uang yang sudah disepakati, sehingga terjadi percekcokan yang berujung pembunuhan,”tambahnya.

Dijelaskannya, bahwa kronologi kejadian pada hari Rabu, 11 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku dan korban bertemu melalui akun media sosial dan sepakat untuk berhubungan intim di kontrakan yang ditempati oleh korban. Pelaku kemudian membunuh korban dengan cara memukul bagian tubuh korban dan menusuk leher bagian samping kanan dengan menggunakan pisau. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri hingga berhasil ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023, sekitar pukul 03.45 WIB di Desa Pulau Panggung.

“Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul, guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP ,”pungkas Kapolsek Lawang Kidul.

(Jj*)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di PALI, Pastikan Keamanan Warga Terjaga
Berita

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di PALI, Pastikan Keamanan Warga Terjaga

Selasa, 16 Juni 2026
Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan
Berita

Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Senin, 15 Juni 2026
Humanis & Presisi, Polda Sumsel Jamin Keamanan Aksi Mahasiswa Terkait Dinamika Kebijakan Nasional
Berita

Humanis & Presisi, Polda Sumsel Jamin Keamanan Aksi Mahasiswa Terkait Dinamika Kebijakan Nasional

Senin, 15 Juni 2026
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka Oknum Anggota DPRD Muara Enim & Anaknya ke Rutan Palembang 
Berita

Kejati Sumsel Serahkan Tersangka Oknum Anggota DPRD Muara Enim & Anaknya ke Rutan Palembang 

Senin, 15 Juni 2026
2 Rumah Warga di Desa Lebak Budi Panang Enim Ludes Terbakar 
Berita

2 Rumah Warga di Desa Lebak Budi Panang Enim Ludes Terbakar 

Minggu, 14 Juni 2026
Dukung Stabilitas Keamanan Nasional, Polda Sumsel Fasilitasi Warga Nobar Piala Dunia 2026
Berita

Dukung Stabilitas Keamanan Nasional, Polda Sumsel Fasilitasi Warga Nobar Piala Dunia 2026

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim