MUARA ENIM-INFOMUARAENIM.COM- Polisi Resort Muara Enim berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (besi pipa) di jembatan milik PT. Pertamina Hulu Rokan Regional I Sumur Betung 22 Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Gunung Megang AKP. Nasharudin, SH menuturkan, menurut laporan security Hilman Sunita bin Dahnil Mustar (35) telah terjadi pencurian dilakukan oleh 3 orang pelaku antara lain H (33), I (28), dan S (25) pada hari minggu sekira Pukul 13.45 WIB. Minggu, 24/07/2022.
” Setelah mendapat laporan dari Hilman sebagai security bersama rekannya Mareta dan Suhendro yang sedang berpatroli rutin mengecek pipa besi milik PT. Pertamina, saat ketiga orang pelaku sedang beraksi, ketiga pelaku tersebut sempat melarikan diri,” ucapnya.
Ia juga menututurkan, barang bukti yang dapat diamankan, berupa 4 potong pipa ukuran 4 inchi masing-masing panjang lebih kurang 1 meter, 1 potong pipa ukuran 4 inchi panjang lebih kurang 2 meter, 1 unit sepeda motor jenis yamaha mio soul warna merah No. Pol. BG 3387 CQ dan 2 buah gergaji besi.
” Mendapat informasi tempat keberadaan pelaku, maka hari Minggu, 24/07/2022. sekitar Pukul 20.00 WIB, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang langsung bergerak menuju Desa Lubuk Numpo yang dipimpin Kapolsek Gunung Megang AKP. Nasharudin, SH dan Kanit Reskrim IPDA. Sarkati, SH melakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” ungkapnya.
Adapun kerugian korban (PT. Pertamina Pendopo) dinilai Rp 12.600.000,- (dua belas juta enam ratus ribu rupiah), saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP.( Rill)







