• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Sabtu, 31 Oktober 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan Minyak, Dua Pelaku Diamankan di Lahat

Sabtu, 15 Agustus 2026
di Berita
Reading Time:2min read
0
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan Minyak, Dua Pelaku Diamankan di Lahat
0
BAGIKAN
17
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Kepolisian Resor Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kedua pelaku, PEW (33) dan YB (43), diamankan bersama dua unit mobil truk Colt Diesel yang masing-masing membawa muatan minyak sekitar 10 ton. Dengan demikian, total muatan minyak yang diamankan mencapai kurang lebih 20 ton.

BACA JUGA

Ungkap 71 Laporan Polisi, Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu & Barang Bukti Narkotika Lainnya

PTBA Salurkan 1.250 Box Susu untuk Dukung Penanganan Stunting di Lawang Kidul

 

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026 di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Kasus ini bermula ketika PEW sedang beristirahat makan di Rumah Makan Bukit Tunjuk sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Saat berada di lokasi, PEW dihadang oleh sejumlah warga yang sebelumnya mengenali dan menduga dirinya sebagai pengemudi truk yang terlibat dalam peristiwa tabrak lari sekitar satu minggu sebelumnya, tepatnya Jumat, 7 Agustus 2026.

 

Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor berinisial RA (24) meninggal dunia. Dugaan keterlibatan PEW dalam peristiwa kecelakaan tersebut kemudian menjadi salah satu latar belakang pemeriksaan terhadap kendaraan yang dibawanya.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui terdapat dua unit truk Colt Diesel tahun 2014 dan 2013 yang membawa muatan minyak masing-masing sekitar 10 ton.

 

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat kemudian mendatangi wilayah Polsek Merapi Barat. Dua orang yang diamankan berikut kendaraan dan muatannya selanjutnya dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kepolisian selanjutnya melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan muatan minyak tersebut, termasuk memastikan jenis dan status barang yang diangkut serta pemenuhan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Atas perkara tersebut, kedua pelaku diproses berdasarkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

 

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.

 

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Terhadap perkara ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta serta unsur pidananya,” tegas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K.

 

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan seseorang yang diduga terlibat tindak pidana. Masyarakat diminta segera menyerahkan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku.

 

Kabid Humas Polda Sumsel KOMBES POL. NANDANG MU’MIN WIJAYA, S.I.K., M.H. juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

 

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Namun, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan, sehingga tidak terjadi tindakan main hakim sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel KOMBES POL. NANDANG MU’MIN WIJAYA, S.I.K., M.H.

 

Polda Sumatera Selatan bersama jajaran akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat dan melakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional, serta berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Ungkap 71 Laporan Polisi, Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu & Barang Bukti Narkotika Lainnya
Berita

Ungkap 71 Laporan Polisi, Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu & Barang Bukti Narkotika Lainnya

Sabtu, 31 Oktober 2026
PTBA Salurkan 1.250 Box Susu untuk Dukung Penanganan Stunting di Lawang Kidul
Berita

PTBA Salurkan 1.250 Box Susu untuk Dukung Penanganan Stunting di Lawang Kidul

Sabtu, 31 Oktober 2026
Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing
Berita

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing

Jumat, 30 Oktober 2026
Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram
Berita

Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026
Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 
Berita

Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 

Kamis, 29 Oktober 2026
Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 
Berita

Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 

Kamis, 29 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim