• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Kamis, 27 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Polda Sumsel Tegaskan Kejar Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Pulau Beringin hingga Tertangkap

Selasa, 11 Agustus 2026
di Berita
Reading Time:3min read
0
Polda Sumsel Tegaskan Kejar Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Pulau Beringin hingga Tertangkap
0
BAGIKAN
24
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ulu Selatan bergerak cepat menangani kasus penusukan yang menewaskan seorang Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, berinisial U (56), Selasa (11/8/2026) pagi.

 

BACA JUGA

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Muara Enim, 19 Butir Ekstasi dan 9 Paket Sabu Diamankan

Kasus ISPA di Gelumbang Meningkat, Imbas Asap Karhutla 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Pulau Beringin Utara, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri dalam peristiwa yang diduga diawali cekcok antara korban dengan pelaku berinisial R (35).

 

Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika korban memarkirkan kendaraannya di dekat kediaman pelaku. Pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta agar kendaraan tersebut dipindahkan sambil menunjukkan ketidaksenangannya.

 

Korban selanjutnya memindahkan kendaraan ke lokasi lain yang tidak jauh dari tempat kejadian. Setelah itu, sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku sebelum korban kembali masuk ke kantor untuk melanjutkan aktivitas.

 

Beberapa saat kemudian, korban bersama seorang saksi berinisial A (56) keluar kantor dengan tujuan menuju Kecamatan Sungai Are. Saat berada di area parkir, pelaku kembali mendatangi korban sehingga terjadi cekcok mulut untuk kedua kalinya.

 

Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mendorong korban kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk bagian dada kiri korban sebanyak satu kali. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah rumahnya.

 

Saksi bersama warga sekitar kemudian segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Pulau Beringin. Namun, akibat luka yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis sekitar pukul 09.10 WIB.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis. Penyidik juga melakukan visum et repertum bersama tim medis Puskesmas Pulau Beringin serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna mengumpulkan barang bukti.

 

Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai baju kerah panjang warna putih dan satu utas ikat pinggang kulit warna hitam yang dikenakan korban. Petugas juga menemukan sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat yang diduga digunakan dalam aksi penusukan.

 

Setelah proses penanganan awal selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan selanjutnya membawa jenazah ke rumah duka di Muaradua untuk dimakamkan.

 

Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa jajarannya terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku dan memastikan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Saat ini anggota terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dan kami akan memastikan yang bersangkutan segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum,” tegas AKBP I Made Redi Hartana.

 

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 458 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.

 

“Polda Sumsel melalui jajaran akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

 

Saat ini, personel Polres OKU Selatan bersama unsur terkait terus melakukan pencarian terhadap pelaku R. Kepolisian memastikan proses penegakan hukum akan terus berjalan hingga pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dan jajaran dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, merespons setiap gangguan keamanan secara cepat, serta memastikan setiap tindak pidana diproses secara tegas dan profesional.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Muara Enim, 19 Butir Ekstasi dan 9 Paket Sabu Diamankan
Berita

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Muara Enim, 19 Butir Ekstasi dan 9 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 26 Agustus 2026
Kasus ISPA di Gelumbang Meningkat, Imbas Asap Karhutla 
Berita

Kasus ISPA di Gelumbang Meningkat, Imbas Asap Karhutla 

Rabu, 26 Agustus 2026
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Berita

Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba

Rabu, 26 Agustus 2026
Gelumbang Raya Diselimuti Kabut Asap Pekat, Imbas Karhutla 
Berita

Gelumbang Raya Diselimuti Kabut Asap Pekat, Imbas Karhutla 

Selasa, 25 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Malam Puncak Hiburan Rakyat HUT RI Ke-81 Desa Tebat Agung Rambang Niru Meriah 
Berita

Penuh Kebersamaan, Malam Puncak Hiburan Rakyat HUT RI Ke-81 Desa Tebat Agung Rambang Niru Meriah 

Selasa, 25 Agustus 2026
Polsek Gelumbang & Polsek Sungai Rotan Gelar Apel Gabungan Perkuat Hadapi Karhutla 
Berita

Polsek Gelumbang & Polsek Sungai Rotan Gelar Apel Gabungan Perkuat Hadapi Karhutla 

Selasa, 25 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim