• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Sabtu, 30 Mei 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Penjual Miras Vodka & Newport Jalani Sidang Putusan di PN Muara Enim

Kamis, 28 Desember 2023
di Berita
Reading Time:2min read
0
Penjual Miras Vodka & Newport Jalani Sidang Putusan di PN Muara Enim
0
BAGIKAN
56
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Polres Muara Enim Polda Sumsel melaksanakan sidang tindak pidana ringan terhadap penjual miras tanpa izin di Muara Enim, Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Muara Enim, Kamis (28/12/23)

Polres Muara Enim, melalui Brigadir Iqbal, SH sebagai Penyidik Pembantu, mengajukan sidang Tipiring terkait tindak pidana Miras, Sidang Tipiring dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim Dewi Yanti, SH dengan sebagai Panitera Fakhrizal, S.Kom, SH dan Fiqri Adriansyah, SH.

BACA JUGA

Tebar Kebahagiaan Idul Adha, PTBA Salurkan 300 Hewan Kurban di Berbagai Wilayah Operasional

Mayat Ditemukan Mengapung Terungkap Warga Desa Parjito, Kades : Keluarga Minta Polisi Cepat Mengungkap 

Sidang tersebut dilakukan terhadap dua terdakwa dengan inisial ZA dan S, yang diduga menjual miras tanpa izin sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 04 Tahun 2005.

Hasil putusan sidang, maka Hakim menyatakan bahwa kedua terdakwa, ZA dan S, terbukti melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin dihukum kurungan selama 15 hari dan ditahan di Rutan/Lapas kelas 2B Muara Enim. Barang bukti yang disita, yaitu 21 botol minuman beralkohol merk Newport dari terdakwa ZA dan 10 botol minuman beralkohol merk Newport serta 20 botol minuman beralkohol merk Vodka dari terdakwa S, ditetapkan untuk dimusnahkan.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kasat Samapta AKP M.Heri Irawan, SE, menerangkan Penjualan miras merupakan pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban dan menciptakan potensi tindakan kriminal serta konflik sosial. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau tidak menjual miras dan mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan minuman beralkohol di Kabupaten Muara Enim

Masyarakat dihimbau untuk secara aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penjualan miras yang terjadi di sekitar wilayah mereka. Melalui kolaborasi antara Polisi dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan miras dan memberikan perlindungan bagi masyarakat Muara Enim

Polres Muara Enim akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara intensif di Muara Enim, serta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran penjualan miras yang melanggar hukum. Masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam mendukung kegiatan ini dan melaporkan setiap aktivitas penjualan miras yang mencurigakan ke pihak berwajib.

Dengan sinergi antara Polres Muara Enim dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penjualan miras dan menjaga ketertiban serta keamanan.

(Jj)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Tebar Kebahagiaan Idul Adha, PTBA Salurkan 300 Hewan Kurban di Berbagai Wilayah Operasional
Berita

Tebar Kebahagiaan Idul Adha, PTBA Salurkan 300 Hewan Kurban di Berbagai Wilayah Operasional

Jumat, 29 Mei 2026
Mayat Ditemukan Mengapung Terungkap Warga Desa Parjito, Kades : Keluarga Minta Polisi Cepat Mengungkap 
Berita

Mayat Ditemukan Mengapung Terungkap Warga Desa Parjito, Kades : Keluarga Minta Polisi Cepat Mengungkap 

Jumat, 29 Mei 2026
Tersinggung Perkataan, Mantan Pacar Nekat Habisi Nyawa Wanita di Muara Enim
Berita

Tersinggung Perkataan, Mantan Pacar Nekat Habisi Nyawa Wanita di Muara Enim

Jumat, 29 Mei 2026
Uang Diperiksa & Sabu Diserahkan di Halaman Masjid, Tim Ditresnarkoba Bergerak Dua Tersangka Sabu 31,83 Gram Dibekuk
Berita

Uang Diperiksa & Sabu Diserahkan di Halaman Masjid, Tim Ditresnarkoba Bergerak Dua Tersangka Sabu 31,83 Gram Dibekuk

Kamis, 28 Mei 2026
Heboh, Hari Raya Idul Adha Warga Karang Raja Muara Enim Dihebohkan Penemuan Mayat Mengapung 
Berita

Heboh, Hari Raya Idul Adha Warga Karang Raja Muara Enim Dihebohkan Penemuan Mayat Mengapung 

Rabu, 27 Mei 2026
Lurah Fredy Kunjungi Warganya dalam Perayaan Hari Raya Kurban 
Berita

Lurah Fredy Kunjungi Warganya dalam Perayaan Hari Raya Kurban 

Rabu, 27 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim