• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 30 Oktober 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Pengadilan Negeri Muara Enim Tolak Gugatan Kades Tanjung Agung Muara Enim

Selasa, 19 September 2023
di Berita
Reading Time:1min read
0
Pengadilan Negeri Muara Enim Tolak Gugatan Kades Tanjung Agung Muara Enim
0
BAGIKAN
60
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Gugatan Ude Inda Yadi,SH Kades (kepala Desa) Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim terhadap Tergugat I PT. Bumi Sawindo Permai, Tergugat II PT. Bukit Asam Tbk dan Turut Tergugat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Pengadilan Negeri Muara Enim dengan Nomor perkara 9 /Pdt.G/2023/PN Mre Ditolak.

Perkara ini berawal Penggugat menggugat terhadap kepemilikan tanah ulayat atau tanah peramuan desa seluas 600 Hektar yang berada di Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Muara Enim kepada PT. Bumi Sawindo Permai dan PT. Bukit Asam Tbk.

BACA JUGA

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing

Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. Bumi Sawindo Permai ( BSP) Dr. Firmansyah SH, MH didampingi Ardianto SH, Sumarwan Tri Putra SH, MH dan Cakra Jagat Satria SH mengatakan putusan dilakukan secara e court hari ini selasa 19 september 2023 Jam 13.30 Wib dengan Nomor perkara 9 /Pdt.G/2023/PN Mre di Pengadilan Negeri Muara Enim menolak Gugatan Ude Inda Yadi,S.H Kades Tanjung Agung sebagai Penggugat terhadap Tergugat I PT. Bumi Sawindo Permai dan Tergugat II PT. Bukit Asam Tbk.

Dalam amar putusannya majelis hakim menolak gugatan seluruhnya, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.2.775.000 ( Dua Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

“Alhamdulillah syukur tentu kita menyambut baik putusan majelis hakim perkara tersebut, hemat kami sudah sesuai dengan rasa keadilan saat ini kami baru menerima petikan saja dan masih menunggu putusan lengkapnya, “Ujarnya Selasa (19/9/23) di Kantor Hukumnya.

Dikatakan Firman, bagi pihak yang tidak menerima putusan tersebut masih terbuka upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi, dalam waktu 14 hari setelah putusan tersebut diucapkan,”Pungkasnya.

( Red)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing
Berita

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing

Jumat, 30 Oktober 2026
Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram
Berita

Gerbak Sarang Narkoba di Pinang Banjar Gelumbang, Polisi Amankan Pria & Sita Sabu 6,33 Gram

Jumat, 30 Oktober 2026
Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 
Berita

Dari Bumi untuk Kehidupan & Bekerja Profesional, PT Diza Matra Powerindo Beberkan Sistem Antisipasi Pencemaran Lingkungan 

Kamis, 29 Oktober 2026
Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 
Berita

Serap Aspirasi Warga Melalui Safari Subuh oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim 

Kamis, 29 Oktober 2026
Cetak Atlet Unggul, Pelti Prabumulih Usulkan Olahraga Tenis Lapangan Masuk Ekstra Kurikuler, Apa Respon Diknas? 
Berita

Cetak Atlet Unggul, Pelti Prabumulih Usulkan Olahraga Tenis Lapangan Masuk Ekstra Kurikuler, Apa Respon Diknas? 

Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Tegaskan Komitmen Pengawasan & Akuntabilitas Keuangan Negara
Berita

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Tegaskan Komitmen Pengawasan & Akuntabilitas Keuangan Negara

Rabu, 28 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim