• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 14 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Pemprov Terbitkan Surat Edaran Terkait Larangan Melintasi Jembatan Muara Lawai, Ini Poin-Poin Nya 

Rabu, 2 Juli 2025
di Berita
Reading Time:1min read
0
Pemprov Terbitkan Surat Edaran Terkait Larangan Melintasi Jembatan Muara Lawai, Ini Poin-Poin Nya 
0
BAGIKAN
197
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Pasca Jembatan Muara Lawai Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat Ambruk, pada Minggu (29/06/2025) pukul 23:14 WIB, Kini muncul surat edaran yang terbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sekretaris Daerah) Tentang Penghentian Sementara Angkutan Barang yang melintasi Jembatan Muara Lawai.

Surat Edaran dengan Nomor : 500.11.9/045/SE/Dishub/2025 Tentang Penghentian Sementara Angkutan Barang yang Melintasi Jembatan Muara Lawai.

BACA JUGA

Karnaval Budaya HUT RI ke-81 Tingkat Kecamatan Di Desa Ulak Bandung

Tiba di Bumi Sriwijaya, Kajati Sumsel Silaturahmi ke Kantor DPRD-Griya Agung & Kantor Pengadilan Tinggi 

Surat Edaran yang diterbitkan serta beredar dikalangan masyarakat tersebut, juga ditujukan kepada Bupati Lahat dan Bupati Muara Enim.

Adapun isi surat edaran tersebut bertuliskan, Mendasari undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalulintas angkutan jalan dan sehubungan dengan kejadian robohnya Jembatan di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat pada hari Minggu (29/06/2025) Pukul 23:14 WIB, dengan ini diberitahukan kepada saudara bahwa : (1). Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar.red), arus lalulintas serta Optimalisasi lalulintas pada ruas jalan lintas Muara Enim -Lahat khususnya di jembatan Muara Lawai, perlu dilakukan pengaturan pembatasan oprasional angkutan barang. (2). Pengaturan pembatasan oprasional angkutan barang sebagaimana dimaksud pada poin 1 (satu) dilakukan terhadap : (a). Mobil barang dengan jumlah berat yang diijinkan (JBI) lebih dari 14,000,(empat belas ribu kilo gram). (b).Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih .(c).Mobil barang dengan kereta tempelan (d).Mobil barang dengan kereta gandengan (e).Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah,pasir,batu), hasil tambang dan kayu log.(jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Karnaval Budaya HUT RI ke-81 Tingkat Kecamatan Di Desa Ulak Bandung
Berita

Karnaval Budaya HUT RI ke-81 Tingkat Kecamatan Di Desa Ulak Bandung

Jumat, 14 Agustus 2026
Tiba di Bumi Sriwijaya, Kajati Sumsel Silaturahmi ke Kantor DPRD-Griya Agung & Kantor Pengadilan Tinggi 
Berita

Tiba di Bumi Sriwijaya, Kajati Sumsel Silaturahmi ke Kantor DPRD-Griya Agung & Kantor Pengadilan Tinggi 

Kamis, 13 Agustus 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Plt Kepala KUA Pulau Beringin, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 9 Jam
Berita

Polisi Ungkap Pembunuhan Plt Kepala KUA Pulau Beringin, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 9 Jam

Kamis, 13 Agustus 2026
Polres Muara Enim Edukasi “Paham AI” di SMKN 2 Muara Enim, Bekali Pelajar Hadapi Era Digital
Berita

Polres Muara Enim Edukasi “Paham AI” di SMKN 2 Muara Enim, Bekali Pelajar Hadapi Era Digital

Kamis, 13 Agustus 2026
Usai Lomba Gerak Jalan Indah, Lembak Gelar Lomba Tarik Tambang Meriahkan HUT-RI Ke-81 
Berita

Usai Lomba Gerak Jalan Indah, Lembak Gelar Lomba Tarik Tambang Meriahkan HUT-RI Ke-81 

Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Sumsel Intensifkan Konsolidasi Politik, Ketua DPD Muara Enim Temui Jokowi di Solo
Berita

PSI Sumsel Intensifkan Konsolidasi Politik, Ketua DPD Muara Enim Temui Jokowi di Solo

Rabu, 12 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim