• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Jumat, 14 Agustus 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Pelaku Penambangan Batu Bara Ilegal di Wilayah Lawang Kidul Muara Enim Diamankan

Jumat, 28 Februari 2025
di Berita
Reading Time:2min read
0
Pelaku Penambangan Batu Bara Ilegal di Wilayah Lawang Kidul Muara Enim Diamankan
0
BAGIKAN
94
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Kepolisian Resor Muara Enim, Polda Sumatera Selatan, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penambangan batu bara ilegal di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, pada Kamis (27/2/25) kemarin.

Kasus ini berhasil diungkap setelah tim Satreskrim Polres Muara Enim melakukan operasi penertiban.

BACA JUGA

Karnaval Budaya HUT RI ke-81 Tingkat Kecamatan Di Desa Ulak Bandung

Tiba di Bumi Sriwijaya, Kajati Sumsel Silaturahmi ke Kantor DPRD-Griya Agung & Kantor Pengadilan Tinggi 

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menyampaikan Operasi penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelaku pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Kejadian pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Ataran Sungai Bangke, Simpang Karso, Dusun V, Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan adanya aktivitas penambangan batu bara ilegal yang tengah berlangsung. Dua orang tersangka langsung diamankan dalam operasi tersebut.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah B.S. (31), yang berperan sebagai operator alat berat excavator, serta W.A. (42), yang bertindak sebagai pembeli batu bara ilegal sekaligus pemilik mobil dump truck yang digunakan untuk mengangkut hasil tambang ilegal. Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik penambangan yang tidak memiliki izin resmi.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka B.S. menerima gaji sebesar Rp 4 juta per bulan, uang makan Rp100 ribu per hari, serta tambahan Rp100 ribu per lembur dari seseorang berinisial U. Tugasnya adalah mengoperasikan alat berat excavator untuk menggali batu bara dan mengangkutnya ke mobil dump truck. Sementara itu, tersangka W.A. membeli batu bara ilegal dari tambang dengan harga Rp 80 ribu per baket (sekitar 800 kg) dan menjualnya kembali dalam bentuk karung 40 kg seharga Rp9.500 per karung, memperoleh keuntungan sekitar Rp110 ribu per baket.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat excavator merek Zoomlion warna hitam hijau, satu unit mobil Mitsubishi Canter Light Truck Dump dengan nomor polisi BG-8243-DO atas nama W.A., satu unit mobil Isuzu Light Truck tanpa nomor polisi, serta dua unit ponsel. Selain itu, polisi juga menyita tiga lembar kopelan POK dari tambang ke stockpile, serta lima ton batu bara ilegal yang diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Yogie Sugama Hasyim, S.T.K., S.I.K., yang memimpin operasi, menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Mereka diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Polres Muara Enim juga akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ahli terkait dampak lingkungan dan legalitas tambang, serta memeriksa pemilik lahan untuk mengetahui keterlibatannya. Selain itu, barang bukti batu bara akan diuji di laboratorium guna memastikan kualitas serta asal usulnya. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk membahas langkah hukum dan pencegahan aktivitas pertambangan ilegal ke depannya.

Kapolres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena dapat berdampak buruk bagi lingkungan serta ekonomi daerah. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Polres Muara Enim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan pertambangan ilegal guna melindungi sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat.(Jj.red).

Tags: Muara Enim

Related Posts

Karnaval Budaya HUT RI ke-81 Tingkat Kecamatan Di Desa Ulak Bandung
Berita

Karnaval Budaya HUT RI ke-81 Tingkat Kecamatan Di Desa Ulak Bandung

Jumat, 14 Agustus 2026
Tiba di Bumi Sriwijaya, Kajati Sumsel Silaturahmi ke Kantor DPRD-Griya Agung & Kantor Pengadilan Tinggi 
Berita

Tiba di Bumi Sriwijaya, Kajati Sumsel Silaturahmi ke Kantor DPRD-Griya Agung & Kantor Pengadilan Tinggi 

Kamis, 13 Agustus 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Plt Kepala KUA Pulau Beringin, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 9 Jam
Berita

Polisi Ungkap Pembunuhan Plt Kepala KUA Pulau Beringin, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 9 Jam

Kamis, 13 Agustus 2026
Polres Muara Enim Edukasi “Paham AI” di SMKN 2 Muara Enim, Bekali Pelajar Hadapi Era Digital
Berita

Polres Muara Enim Edukasi “Paham AI” di SMKN 2 Muara Enim, Bekali Pelajar Hadapi Era Digital

Kamis, 13 Agustus 2026
Usai Lomba Gerak Jalan Indah, Lembak Gelar Lomba Tarik Tambang Meriahkan HUT-RI Ke-81 
Berita

Usai Lomba Gerak Jalan Indah, Lembak Gelar Lomba Tarik Tambang Meriahkan HUT-RI Ke-81 

Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Sumsel Intensifkan Konsolidasi Politik, Ketua DPD Muara Enim Temui Jokowi di Solo
Berita

PSI Sumsel Intensifkan Konsolidasi Politik, Ketua DPD Muara Enim Temui Jokowi di Solo

Rabu, 12 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim