• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
Senin, 18 Mei 2026
Info Muara Enim
No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis
No Result
View All Result
Info Muara Enim
No Result
View All Result
Beranda Berita

Masuk Masa Tenang, Kampanye Bentuk Apapun Dilarang

Minggu, 11 Februari 2024
di Berita
Reading Time:1min read
0
Masuk Masa Tenang, Kampanye Bentuk Apapun Dilarang
0
BAGIKAN
78
VIEWS

INFOMUARAENIM.COM – Tepat pukul 00.17 WIB, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A, bersama Ketua DPRD Liono Basuki, B.Sc., beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lainnya menyaksikan penurunan atau penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dari para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Minggu (11/02). Adapun penurunan APK yang dipimpin langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim, Zainudin, S.P., M.Si., secara simbolis di ruas Jalan Tjik Agus Kiemas, Simpang Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim ini menandai berakhirnya tahapan masa kampanye pada Pemilu Tahun 2024.

Dalam keterangan Pj. Bupati yang hadir bersama unsur Forkopimda diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., Kapolres Muara Enim dan juga Dandim 0404 Muara Enim menyampaikan bahwa penurunan APK ini merupakan penegakan aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Aturan itu terdapat pada Pasal 1 angka 10 PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang berbunyi masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

BACA JUGA

Polisi Tangkap Pelaku KDRT yang Mengakibatkan Istri Meninggal Dunia 

Jelang Laga U-40, Kiper Muara Enim Legend : Siap Kawal Gawang dari Kebobolan 

Untuk itu Pj. Bupati menghimbau kepada setiap peserta Pemilu untuk patuh dan menaati semua peraturan serta ketentuan yang telah ditetapkan dengan secara mandiri menertibkan atau menurunkan sendiri APK dari masing-masing peserta Pemilu. Sementara itu Ketua Bawaslu menambahkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 bahwa masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, untuk itu selama masa tenang peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.

(Jj)

Tags: Muara Enim

Related Posts

Polisi Tangkap Pelaku KDRT yang Mengakibatkan Istri Meninggal Dunia 
Berita

Polisi Tangkap Pelaku KDRT yang Mengakibatkan Istri Meninggal Dunia 

Jumat, 15 Mei 2026
Jelang Laga U-40, Kiper Muara Enim Legend : Siap Kawal Gawang dari Kebobolan 
Berita

Jelang Laga U-40, Kiper Muara Enim Legend : Siap Kawal Gawang dari Kebobolan 

Kamis, 14 Mei 2026
Patroli Gabungan Koramil 404-04 Gunung Megang, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Berita

Patroli Gabungan Koramil 404-04 Gunung Megang, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Kamis, 14 Mei 2026
Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba di Wilayah Muara Enim
Berita

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba di Wilayah Muara Enim

Rabu, 13 Mei 2026
Rifki Baday: Bangun Generasi Muda Kuat Prabumulih Siap Gelar Event Fight Night Awal Juli 2026
Berita

Rifki Baday: Bangun Generasi Muda Kuat Prabumulih Siap Gelar Event Fight Night Awal Juli 2026

Rabu, 13 Mei 2026
Pengedar Sabu di Lahat Tengah Ditangkap Tanpa Perlawanan, Polisi Sita Klip dan Pipet Modifikasi
Berita

Pengedar Sabu di Lahat Tengah Ditangkap Tanpa Perlawanan, Polisi Sita Klip dan Pipet Modifikasi

Senin, 11 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    Heboh, Warga Talang Taling Gelumbang Temukan Mayat Dalam Kondisi Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontribusi P.T MPC Lebih Besar di Desa Gunung Raja Ketimbang Kasus Kecelakaan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, Bapak Kandung Diduga Bakar Anak Kandung Pakai Bensin di Desa Prabumenang Lubai Ulu Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Guguk Simpor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Muara Enim Siap Aksi Turun Terkait TPP Dipangkas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info Muara Enim

Portal Infromatif Muara Enim

Follow us

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman

© 2021 Info Muara Enim

No Result
View All Result
  • Berita
  • Hiburan
  • Kesejahteraan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Agamis

© 2021 Info Muara Enim